Jakarta

Konfirmasi dugaan gratifikasi, Bea Cukai Marunda minta melalui surat

Admin
×

Konfirmasi dugaan gratifikasi, Bea Cukai Marunda minta melalui surat

Sebarkan artikel ini
Konfirmasi dugaan gratifikasi, Bea Cukai Marunda minta melalui surat

MITRAPOL.com, Jakarta – Peredaran rokok tanpa cukai atau Ilegal semakin meluas, hingga menjadi fokus pihak Kementerian Keuangan untuk melakukan tindakan, melalui Bea Cukai pihak pemerintah melakukan tindakan dengan cara melakukan pengawasan dan tindakan untuk menyelamatkan perekonomian negara.

Namun hal itu menjadi celah bagi oknum-oknum nakal aparatur penegak hukum itu sendiri, seperti Bea Cukai Marunda, yang dimana diduga telah menyalahi aturan serta memanfaatkan jabatan dalam melakukan penindakan.

Berdasarkan informasi yang didapat, Bea Cukai Marunda diduga telah menerima uang ratusan juta dari pemilik rokok Ilegal yang berada di wilayah kecamatan Cengkareng Jakarta Barat.

Dugaan ini muncul ketika pihak KPPBC TMP A Marunda melakukan penggerebekan disebuah rumah yang berada di Cengkareng Jakarta Barat, dan berhasil mengamankan rokok ilegal sebanyak ribuan slop dilokasi tersebut serta mengamankan 8 orang saat dilokasi.

Ada kabar yang mencengangkan pengerebekan tersebut terindikasi gratifikasi dimana oknum Bea Cukai menerima uang dari pemilik rokok non cukai atau rokok illegal senilai 135 JT.

“Ya bang saya mendengar bahwa ada penggerebekan rokok ilegal dan menurut kabar Bea Cukai Marunda telah terima uang 130 jutaan dengan perincian si Bos pemilik barang 100jt, 7 pekerja masing masing 7 juta, untuk dapat bebas dari jeratan hukum itu,” ucap H kepada awak media, Jumat (1/11/24).

“Hal itu terjadi di akhir bulan Oktober kemarin, tepatnya hari Selasa atau Rabu lah bang dan saat ini informasi pemain rokok ilegal tersebut sudah tutup akibat penggrebekan tersebut,” tambahnya.

Di tempat terpisah, pemilik Rokok sendiri membenar kejadian tersebut,”Bener 3 hari di tahan, dan keluar uang 130 jutaan lebih, itu terjadi beberapa hari lalu bang,” ucap dia saat dikonfirmasi melalui via seluler, Senin (/11/24).

Dengan adanya informasi tersebut, wartawan media online mitrapol.com mencoba mengkonfirmasi ke pihak Bea Cukai Marunda, agar pemberitaan yang dibuat berimbang.

Saat ditemui, Pihak Bea Cukai Marunda membenarkan adanya kegiatan operasi Gempur bersama dari awal Oktober dan sampai saat ini masih berjalan, ucap salah satu penyidik.

Namun saat mengetahui perbincangannya direkam untuk jadi data, sontak dia kaget dan mencoba untuk konfirmasi keatasan,”Waduh, maff mas jika ingin wawancara bersurat dulu mas, soalnya tadi infonya hanya konfirmasi bukan wawancara, kita pandangannya bukan konteks wawancara, kalau konteksnya wawancara bersurat, jadi hanya itu saja yang bisa saya sampaikan,” kelitnya.

Dengan adanya penolakan konfirmasi ini, pihak awak media belum bisa mengorek keterangan lebih lanjut terkait informasi yang didapat, dan ini menimbulkan tandatanya besar.

 

Pewarta : Shemy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *