MITRAPOL.com, Jakarta – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara serentak telah usai, namun tentunya tak sebagain wilayah berjalan mulus bahkan ada yang melakukan pelanggaran seperti yang terjadi di Dogiyai Papua Tengah, dimana ada keributan yang sampai memakan korban meninggal dunia, seperti disampaikan Theodora bersama Tim di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Kamis (12/12/24).
Theodora Amfotis S.H., Irdam S.H., MH. Mardefni S.H. M.H., Rianda Seprasia S.H., M.H., Ferdy Makataen S.H., Eko Prayitno, S.H., M.H., Indra Ikhsan Novtrian, S.H., Roslindawati, S.H.I., Yohana Oematan S.H., mereka mewakili pasangan calon nomor urut 4, Alfred Fredy Anouw-Orgenes Kotouki, serta pasangan calon nomor urut 6, Oskar Makai-Yani Bobi untuk melakukan pelaporan sengketa Pilkada.
Dalam permohonan tersebut, Theodora menyebutkan sejumlah masalah serius yang terjadi selama Pilkada. Salah satunya adalah kerusuhan yang menewaskan satu korban jiwa, mencerminkan situasi keamanan yang tak kondusif.
Selain itu, dugaan pelanggaran dalam proses pengiriman kotak suara dari tingkat distrik ke kabupaten menjadi sorotan utama.
Ia menegaskan adanya perubahan perolehan suara yang signifikan pada saat rekapitulasi suara tingkat kabupaten. Persoalan-persoalan ini sebelumnya telah dilaporkan ke Bawaslu Dogiyai.
Bahkan, Bawaslu telah mengeluarkan rekomendasi yang sayangnya tidak diindahkan oleh KPU Dogiyai, sehingga menimbulkan keraguan atas integritas penyelenggaraan Pilkada.
Theodora juga telah memberikan data mengenai perselisihan dan kronologis kejadian yang membuat salah satu tim sukses meninggal dunia.
“Ya, saat terakhir penutupan penerimaan laporan telah kita sampaikan melalui permohonan laporan dari sengketa pemilu 2024 khusus yang di Dogiyai Papua Tengah, puji Tuhan telah diterima oleh pihak MK,” cetus Theodora, Pengacara yang juga aktifis perempuan.
Maka berdasarkan uraian yang telah kami sampaikan lewat data permohonan laporan bersama tim, Mahkamah Konstitusi berwenang memeriksa dan mengadili perkara perselisihan penetapan perolehan suara hasil pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Dogiyai.
“Theodora Law Office mewakili masyarakat Papua secara umum, terkhusus Dogiyai, bahwa kejadian seperti yang telah terjadi pada momen Pilkada 2024 ini di Dogiyai Papua Tengah terjadi keributan atau bentrok antara tim sukses yang menimbulkan korban Jiwa. Agar masalah ini kedepannya tidak akan terulang lagi,” tegasnya.
Dalam hal ini Theodora Law Office ingin memperjuangkan hak-hak saudara yang ada di tanah Papua terutama pemicu pelanggaran, perselisihan, keributan yang menimbulkan hilangnya nyawa seseorang agar menjadi bahan pertimbangan MK untuk bisa memeriksan dan mengadili permasalahan tersebut.
“Apalah arti sebuah Pesta Demokrasi kalau menimbulkan Duka”!.
Kami mohon perhatian serius MK dan pemerintah terkait hal ini, juga kepada pimpinan partai politik agar bisa memberikan Edukasi hal-hal penting mengenai keselamatan dan kenyamanan Berpolitik di wilayah masing-masing, tutup Theodora.
Sementara Ketua MK Suhartoyo, menyampaikan ihwal sidang perdana terkait sengketa hasil Pilkada 2024 kemungkinan besar akan berlangsung pada awal Januari 2025.
Saat ini, MK masih dalam tahap menerima pengajuan perkara dari berbagai pihak.
“Ya kira-kiranya di awal Januari ya,” ujar Suhartoyo di Gedung MK. Tutup Suhartoyo.
Pewarta : Yape Gulo