Nusantara

Dugaan Markup Jumlah Kegiatan DD Tahun Berjalan-Perubahan, KPA Melenggang

Admin
×

Dugaan Markup Jumlah Kegiatan DD Tahun Berjalan-Perubahan, KPA Melenggang

Sebarkan artikel ini
Dugaan Markup Jumlah Kegiatan DD Tahun Berjalan-Perubahan, KPA Melenggang
ilustrasi by google

MITRAPOL.com, Kabupaten Bekasi – Berdasrkan data rekapitulasi pada Aplikasi OM-SPAN RI untuk Desa Sukarahayu Kecamatan Tambelang Kabupaten Bekasi Jawa Barat, dan dari informasi narasumber didapati adanya dugaan indikasi korupsi yang dilakukan oleh oknum pelaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam hal ini Kepala Desa (Kades) MRYD, untuk dan guna memperkaya diri sendiri sehingga publik dan warga masyarakat setempat meminta hasil audit Inspektorat Kabupaten Bekasi dan BPKP diperiksa kembali oleh Aparat Penegak Hukum (APH), agar bisa memutus penyebaran mata rantai virus para pelaku koruptor dana desa.

Dari hasil telisik dan investigasi LSM dan awak media langsung di wilayah ditenggarai terdapat kuat adanya dugaan markup jumlah dan adanya unsur dugaan kesengajaan melakukan pembuatan pelaporan mengelabuhi Pemerintah Pusat yaitu berupa LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) sejak pada salur anggaran Dana Desa Sukarahayu pagu 2022-2024. Tahun Pembaruan data terakhir pada : Rp. 1.185.996.000.

Realisasi;
* Pelaksanaan Pembangunan Desa
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Makanan Tambahan Rp 15.000.000
* Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan
Sekretariat Satgas Penanganan Covid-19 di Desa Rp 47.440.000
* Pemberdayaan Masyarakat Desa
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Lumbung Desa
Rp 87.500.000
” Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan
Sekretariat Satgas Penanganan Covid-19 di Desa (PPKM Mikro) Rp 8.720.000. dari uraian rincian pelaksanaan kegiatan sampai pada tahun berjalan APBDes dan Perubahan ditahun pagu 2024. Terakhir telisik banding pada Tahun Pembaruan data terakhir pada : 28 November 2024 Rp. 1.167.510.000, terdapat indikasi adanya korupsi markup jumlah seperti diantaranya;
* Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)
Makanan Tambahan (penanganan stunting)
Rp 18.000.000 dan Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Sekretariat Satgas Penanganan Covid-19 di Desa (PPKM Mikro) Rp 38.720.000. Hal ini belum termasuk adanya korupsi markup jumlah pada RAB (Rencana Anggaran Biaya) Belum lagi pada pelaksanaan kegiatan Infrastruktur jalan dan bangunan lainnya yang meliputi aset fisik, yang kuat dugaan dikorupsi oleh oknum KPA.

Sampai pada tayang pemberitaan di Media Nasional Mitrapol.com. Media Online dan Cetak pihak KPA tak meresphone konfirmasi awak media sebagaimana haknya, didapati kererangan tulisan balasan Whastaap dari Siskeudes/bendahara,”Kades dan Sekdes sedang sakit, dan begitupun saya sedang terapi bang,” ujarnya.

 

Pewarta : Ono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *