MITRAPOL.com, Jakarta – Menanggapi Video Viral yang beredar di Media Sosial (Medsos), Melvin Edward Pontoh kecam perbuatan oknum Polisi yang bertugas di wilayah Sulawesi Utara (Sulut) yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang lewat bullying kepada salah satu anak muda di Sulut.
Di akun Media Sosial (Medsos), Facebook (FB) dan Tiktok Melvin menyampaikan bahwa kesalahan pahaman yang terjadi kepada salah satu oknum Polisi yang bertugas di Polresta Manado, Provinsi Sulut, sepertinya tidak memberikan contoh yang baik yang seharusnya kepolisian itu sendiri merupakan pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat.
“Ya, sungguh disayangkan kelakuan oknum Polisi yang bernama Tende, bertindak sewenang-wenang, kalaupun, anak muda itu mempunyai kesalahan proses sesuai prosedur karena Indonesia kan Negara Hukum, jangan menggunakan jabatan lalu melakukan Bullying,” ungkap Melvin lewat akun media sosialnya “Melvin Edward Pontoh” Selasa (11/2/25).
Sebagai masyarakat Sulawesi Utara prihatin atas kejadian tersebut dan terpaksa dirinya angkat Bicara.
“Saya prihatin atas kejadian yang dilakukan salah satu oknum Polisi di Sulut kepada warganya yang sampai sekarang kesalahan anak muda tersebut belum jelas namun mendapatkan Bullying,” ucap Melvin yang juga Bendahara Umum di Relawan Gerakan Pro Gibran (GPG).
Dari penelusuran awak media melalui media sosial, seorang anak muda yang sedang Live Tiktok dengan lawan Livenya memberikan tantangan hingga nama Oknum Polisi “Komandan Tende” disebut. Namun pada akhirnya pemuda tersebut menemui Oknum Polisi tersebut untuk mengklarifikasi sekaligus meminta maaf kalo di live tersebut ada kesalah pahaman.
Tapi dari pertemuan tersebut Oknum Polisi tersebut membawanya kerumahnya dengan alasan meminta maaf kepada orang tuanya dan terlihat juga di Live FB dengan nama “Flo Lalamentik Goni” awal di bawanya anak muda tersebut oleh Oknum polisi yang bertugas di Polrestabes Manado.
Sesampainya dirumahnya live FB langsung dimatikan, di akun Oknum Polisi tersebut. Namun terlihat lagi di akun tiktok @soal_unsrat mulutnya dipenuhi tisu yang masih belum ketelan si pemuda tersebut.
Ketika dihubungi melalui telephon selulernya Melvin menegaskan bahwa dirinya tidak mengenal keduanya baik pemuda dan oknum Polisi. Ia hanya mengherankan kelakuan oknum Polisi yang menyalakan gunakan wewenang menurutnya telah menyalahin aturan, itu perbuatan yang sudah sangat zolim dan bertentangan dengan hukum.
Dengan bangganya memamerkan kehebatannya dengan menindas, intimidasi, Bullying orang di media sosial FBnya. Ini Polisi atau Kreator media Sosial yang kerjanya memamerkan kehebatannya dengan menindas masyarakat menggunakan jabatannya, yang seharusnya mengayomi dan melindungi masyarakat.
Ia juga mendapatkan informasi selama pemuda ini berada di rumah Oknum Polisi telah mendapatkan perlakuan Bullying bahkan pemuda disuruh memakan Tisu berulang-ulang. Ini tentunya kelakuan Polisi yang seharusnya tidak boleh terjadi dan tidak boleh di tiru. Sekalipun pemuda ini melakukan kesalahan atau pelanggaran, Proses aja lewat jalur hukum dan diperjelas kesalahannya dimana jangan main menindas aja, beber Melvin.
Melvin juga menyarankan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Propam Polri menertibkan anggotanya yang suka bertindak sewenang-wenang. Sehingga nama Institusi Kepolisian tidak tercoreng.
Awak media juga mencoba melakukan wawancara kepada salah satu Pengamat Hukum Indonesia bernama Kornelius.
Terkait kejadian tersebut Kornelius menyampaikan bahwa, bila seseorang telah melakukan kesalahan atau terindikasi pelanggaran baiknya dilakukan pemanggilan untuk diperiksa sesuai prosedur secara resmi.
Apabila terbukti bersalah, lakukan tindakan sesuai sanksi dari pelanggaran tersebut sehingga tidak menimbulkan pro kontra di tengah-tengah masyarakat umum, tutur Kornelius.
Pewarta : Yape