Hukum

Kasus dugaan penipuan jual beli lahan, Sejak Tahun 2022 sampai saat ini belum ditindaklanjuti

Admin
×

Kasus dugaan penipuan jual beli lahan, Sejak Tahun 2022 sampai saat ini belum ditindaklanjuti

Sebarkan artikel ini
Kasus dugaan penipuan jual beli lahan, Sejak Tahun 2022 sampai saat ini belum ditindaklanjuti

MITRAPOL.com, Jakarta – Pembelian sebidang tanah di daerah Bekasi tepatnya di desa Mekarmukti luasnya 18.700 hampir 20 Hektar berbuntut panjang, pasalnya hingga saat ini proses jual beli menjadi tidak jelas

Pihak pembelim Abah Syukur asal Jawa Timur kepada wartawan menjelaskan dudukperkaranya,”Mulanya saya melakukan pembelian tanah di tahun 2016 dari alm suami ibu Erna, yang dalam surat kepemilikan lahan tersebut masih atas nama orang lain, ketika itu dibuatlah perjanjian kalau lahan tersebut akan diproses oleh alm suami ibu Etna,” ujarnya.

Saat itu H. Syukur membayar Dp sebesar 9 Milyar, namun demikian hingga saat ini sudah beberapa bulan tidak kunjung selesai.

Pada tahun 2019, H. Syukur melaporkan permasalahan ini ke Polda Jatim atas dugaan penipuan, nanun kasus ini jalan ditempat tidak ada kelanjutannya.

H. Syukur berharap pihak terkait dapat segera memproses secara hukum dengan seadil adilnya.

 

Pewarta : Desy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *