MITRAPOL.com, Bandar Lampung – Sorotan media adanya alokasi anggaran miliaran dari berbagai kegiatan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung. Anggaran tersebut dianggarankan di tahun 2024. Selain itu, masih ada anggaran-anggaran lainnya dihabiskan hingga mencapai ratusan juta. Terkesan bahwa Bapenda Kota Bandar Lampung berfoya-foya dengan anggaran tersebut.
Saat ditemui oleh media pada siang Senin 10 Maret 2025, Desti Mega Putri selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung, tidak berada di tempat kerjanya dilantai 5 Pemkot Bandar Lampung. Tetapi hanya di temui salah satu Kasubag.
“Ibu tidak ada, biasanya di Dinas Kesehatan,” ujar Sri nama pendeknya dan ia enggan menjelaskan secara lengkap pada media ini.
Kemudian media ini menjelaskan maksud dan tujuan untuk bertemu sang Kaban. Akan tetapi, sang Kasubag menolak untuk memberikan keterangan.
“Saya hanya memberikan keterangan hanya sebatas kewenangan saya,” tambah Sri yang terkesan menolak kehadiran awak media.
Atas sikap itu dari kehadiran awak media, terkesan bahwa oknum pejabat Bapenda Kota Bandar Lampung tidak welcome/baik dalam penyambutan tamu. Padahal sikap tersebut sangat mencerminkan adab dari kepribadian seseorang.
Diketahui, bahwa Bapenda Kota Bandar Lampung mengalokasikan anggaran ratusan juta hingga miliaran. Namun, didalam kegiatan itu ada dugaan mark up/penyelewengan anggaran. Oleh karenanya media ini mencoba mempertanyakan secara langsung kepada KPA (Kuasa Pengguna Anggaran).
Adapun pemborosan belanja anggaran dan diduga ada mark up / penyelewengan diantaranya, Belanja perjalanan dinas, belanja lembur, belanja makan dan minum rapat serta belanja habis pakai. Tidak tanggung-tanggung masing-masing anggaran menghabiskan lebih dari lima ratus juta rupiah. Diharapkan APH (Aparat Penegak Hukum ) diprovinsi Lampung dapat memeriksa para pejabat yang berkepentingan di Bapenda Kota Bandar Lampung.
Secara singkat, media ini belum menjabarkan keseluruhan dari jumlah anggaran yang diduga boros. Kedepan, media ini akan berkoordinasi bersama lembaga pengawas external. Walaupun sang pejabat sudah pindah/ berganti, tapi jika terbukti ada temuan ada pelanggaran hukum/korupsi maka akan tetap di proses. Mengingat anggaran yang telah digunakan sangat besar disaat masyarakat sedang sulit.
Pewarta : MM