Nusantara

Pasca Lebaran, Walikota Metro sidak 33 OPD pastikan pelayanan tetap berjalan

×

Pasca Lebaran, Walikota Metro sidak 33 OPD pastikan pelayanan tetap berjalan

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Metro Lampung – Walikota Metro beserta jajaran melakukan kunjungan ke 33 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan pelayanan tetap berjalan semestinya pasca libur cuti lebaran Idul Fitri, Rabu (26/4/2023).

Selanjutnya, usai melakukan giat apel di halaman kantor Sekretariat Daerah Kota Metro, Walikota Metro, Wakil Walikota Metro, Sekretaris Daerah Metro, beberapa Staf Ahli dan Asisten Pemerintah Kota Metro dibagi menjadi 9 tim untuk melakukan kunjungan ke 33 OPD.

Kemudian, Tim satu yang dipimpin Walikota Metro melakukan kunjungan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Perdagangan dan Dinas Dinas Penanaman Modal dan PTSP.

Dalam kunjungannya, Walikota Metro Wahdi berpesan disetiap OPD kepada ASN berikut Tenaga Harian Lepas (THL) untuk menjadi pegawai yang berAKHLAK (BERorientasi Pelayanan Akuntabel Kompeten Harmonis Loyal Adaptif Kolaboratif), sederhana dan lebih responsif atas laporan masyarakat, karena itu sudah menjadi tugas kita.

 

“Menanggapi laporan-laporan dari masyarakat, kita harus lebih responsif lagi karena sudah menjadi tugas dan kewajiban kita. Mari kita bekerja sesuai dengan CERIA, yaitu cerdas, cermat, responsif, ikhlas, iman, ilmu dan amanah,” kata Walikota Wahdi.

Sedangkan, pada Tim dua yang dipimpin oleh Wakil Walikota Metro, Qomaru Zaman, melakukan kunjungan di kantor Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Bappeda dan Setda.

“Saya kebagian 3 unit yaitu di BPPRD, Bappeda dan Setda. Alhamdulillah silaturahmi kami bersama tim, kami lihat langsung disiplinnya masih tinggi di Kota Metro. tingkat kehadiran pegawai dilingkungan kantor yang dikunjunginya cukup tinggi juga,” kata Wakil Walikota Qomaru.

Pada kesempatan itu, Wakil Walikota Metro Qomaru meminta, kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Metro untuk dapat meningkatkan kedisiplinan.

Bahkan, Ia juga akan memberikan toleransi dan kajian ulang jika ditemukan pegawai yang belum masuk kantor karena masih mudik. Hal itu sesuai imbauan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang meminta pegawai pemerintah untuk kembali dari mudik setelah tanggal 25 April 2023.

Diketahui, berdasarkan SKB 3 Menteri terbaru dan Keppres Nomor 8 Tahun 2023, cuti bersama Lebaran 2023 berlaku mulai 19 April 2023 dan berakhir 25 April 2023. Dengan demikian, masyarakat sudah bisa mulai masuk bekerja pada 26 April 2023.

 

Pewarta : MM/ADV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *