Nusantara

Ketua LASKAR Sabang : Sabang, “Sarangnya” Oknum APH “Berpesta Ria”…?

Admin
×

Ketua LASKAR Sabang : Sabang, “Sarangnya” Oknum APH “Berpesta Ria”…?

Sebarkan artikel ini
https://mitrapol.com

MITRAPOL.com, Kota Sabang Aceh – Kisruh proyek tender di Sabang selama ini terindikasi karena adanya oknum Aparat Penegak hukum yang melakukan intervensi beberapa kegiatan tersebut kepada Kepala UKPBJ dan Pokja pokja.

Media Mitrapol telah melakukan investigasi mendalam terkait hal tersebut dan mengantongi proyek apa saja dan siapa rekanannya (Kontraktor) oknum APH yang telah melakukan perbuatan “Bejat” yang pastinya melanggar hukum dan merugikan Negara sehingga harus segera di tindak tegas oleh Pimpinannya masing masing.

Ketua LASKAR Sabang, Muhammad Faisal alias breihme mengatakan, Ketua UKPBJ dan para Pokja di Pemko Sabang harus tegak lurus sesuai aturan Perpres dan jangan pernah takut terhadap para oknum tersebut, laporkan saja ke Pimpinan mereka apabila di intervensi terkait proses tender, mereka juga tidak kebal hukum, sama seperti kita, karena hukum berlaku sama kepada seluruh masyarakat Indonesia ucapnya dengan tegas.

Media Mitrapol juga telah mencium “aroma busuk” dari oknum APH terkait akan diperiksanya beberapa kegiatan Kepala UKPBJ dan para pokja didinas tempat mereka bekerja sebelumnya, kabarnya mereka akan di cari cari kesalahannya untuk digunakan sebagai “senjata” dalam melakukan intervensi setiap ada kegiatan tender di Kota Sabang nantinya, akan kah keadaan ini terus dibiarkan berlangsung oleh Pimpinan para oknum APH di Provinsi maupun di Pusat…?

Ketua LASKAR Sabang mengatakan, jika para oknum APH sudah “main proyek” maka akan hancurlah Daerah ini, oleh karena itu seharusnya Pj Walikota Sabang, Reza Fahlevi, segera bertindak tegas dalam hal adanya indikasi intervensi proyek tender oleh oknum APH tersebut sehingga pembangunan di Kota Sabang dapat berjalan dengan baik, sesuai aturan, karena tugas seorang Pj Walikota bukan memuaskan “nafsu bejat” para oknum APH akan tetapi Pj Walikota harus bisa melakukan pembangunan Daerah dengan baik tanpa harus takut dengan intervensi dari pihak manapun.

Aturan tetap harus berjalan di seluruh lini bahkan apabila ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemko Sabang yang juga terlibat bermain proyek, maka Pak Pj Walikota Sabang harus memberikan sanksi tegas terhadap oknum tersebut, baik di non job kan ataupun dipecat, jangan sampai masyarakat berasumsi jika Pj Walikota Sabang ada “main mata” dengan para oknum APH dan oknum ASN apabila dibiarkan hal tersebut tanpa adanya ketegasan, ucapnya.

Masih ucap Ketua LASKAR Sabang, zaman sekarang kita tidak usah takut kepada para oknum APH “nakal” karena Bapak Kapolri dan Bapak Jaksa Agung telah berkomitmen, tanpa pandang bulu dalam melakukan penindakkan hukum kepada bawahannya yang bersalah, dan kita selaku masyarakat yang baik, wajib turut serta membantu menjaga nama baik kedua Institusi Penegak hukum yang kita cintai itu, dengan melakukan Pelaporan terkait hal yang dapat merusak citra Institusi Kepolisian dan Kejaksaan, karena kedua Institusi tersebut milik kita semua, sekali lagi kami dari LASKAR memberikan “warning keras” kepada para oknum APH agar segera menghentikan segala bentuk intervensi terhadap seluruh kegiatan proyek tender di Kota Sabang.

Jangan sampai masyarakat menilai “Sabang sarangnya oknum APH bebas berpesta ria bermain proyek”, LASKAR akan laporkan kepada Pimpinan kalian di Jakarta/Pusat, jika peringatan keras ini tidak kalian pedulikan, jangan pikir LASKAR tidak ada bukti dan saksi, wait and See tutupnya dengan wajah serius.

Media Mitrapol menunggu konfirmasi dari semua pihak terkait dalam pemberitaan ini guna memberikan hak jawabnya, dan akan di naikkan pada edisi media Mitrapol selanjutnya.

 

Pewarta : T. Indra