Nusantara

Keluhkan Akses Informasi, GATRA Soroti Transparansi Dinas PUPR Kota Tangerang

Admin
×

Keluhkan Akses Informasi, GATRA Soroti Transparansi Dinas PUPR Kota Tangerang

Sebarkan artikel ini
GATRA Soroti Transparansi Dinas PUPR Kota Tangerang
Ketua Umum GATRA, Subarna,

MITRAPOL.com, Tangerang – Akses informasi publik di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang menjadi sorotan. Organisasi masyarakat menilai layanan informasi belum optimal sehingga berpotensi menghambat keterbukaan dan partisipasi publik.

Kritik tersebut disampaikan oleh Garda Aktif Tangerang Raya (GATRA) menyusul proses permohonan informasi terkait pengadaan tanah yang dinilai belum mendapatkan respons memadai.

Menurut GATRA, kondisi ini dinilai belum sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi secara transparan dan akuntabel.

GATRA menyampaikan telah mengajukan surat permohonan audiensi kepada Dinas PUPR Kota Tangerang pada 27 Februari 2026 untuk meminta penjelasan terkait pengadaan tanah.

Namun, dalam prosesnya, GATRA mengaku menghadapi sejumlah kendala, di antaranya keterbatasan respons serta belum diperolehnya informasi substantif dalam beberapa pertemuan yang dilakukan.

Perwakilan GATRA menyebut sempat bertemu dengan Kepala Bidang Sumber Daya Air, Husain, namun belum mendapatkan penjelasan rinci karena pihak dinas menyatakan masih memerlukan koordinasi internal.

Pada pertemuan lanjutan, GATRA juga mengaku belum dapat bertemu langsung dengan pimpinan dinas sebagaimana yang dijadwalkan.

Ketua Umum GATRA, Subarna, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam pelayanan publik.

“Kami berharap adanya transparansi dan kejelasan informasi agar masyarakat dapat memahami proses yang berjalan,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Ia menambahkan, akses informasi yang baik diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

GATRA berharap pihak Dinas PUPR Kota Tangerang dapat memberikan penjelasan resmi serta membuka akses data yang dibutuhkan masyarakat.

Organisasi tersebut juga menyatakan akan terus mengawal isu ini sebagai bagian dari kontrol sosial, termasuk mempertimbangkan langkah lanjutan jika diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Keterbukaan informasi publik menjadi salah satu pilar penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat transparansi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.