Nusantara

DPR RI–ATR/BPN Soroti Konflik Lahan di Palangka Raya, Kantor Pertanahan Minta Dukungan Lintas Sektor & Percepatan Digitalisasi

Admin
×

DPR RI–ATR/BPN Soroti Konflik Lahan di Palangka Raya, Kantor Pertanahan Minta Dukungan Lintas Sektor & Percepatan Digitalisasi

Sebarkan artikel ini
DPR RI–ATR/BPN Soroti Konflik Lahan di Palangka Raya, Kantor Pertanahan Minta Dukungan Lintas Sektor & Percepatan Digitalisasi
DPR RI–ATR/BPN Soroti Konflik Lahan di Palangka Raya, Kantor Pertanahan Minta Dukungan Lintas Sektor & Percepatan Digitalisasi

MITRAPOL.com, Palangka Raya – Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya mendorong dukungan penuh lintas sektor untuk menyelesaikan dinamika sosial terkait kepemilikan lahan yang masih menjadi tantangan di daerah.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya, Ferdinan Adinoto, saat menghadiri kegiatan reses Komisi II DPR RI bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN RI, Ossy Dermawan, di Aula Jaya Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.

Kegiatan tersebut mengusung tema optimalisasi peran kepala daerah sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria dalam penataan ruang dan lahan, yang dinilai krusial untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.

Dalam forum itu, Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya berperan sebagai pelaksana teknis yang bersentuhan langsung dengan kebijakan pertanahan di lapangan, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

Ferdinan mengungkapkan sejumlah kendala yang dihadapi, mulai dari persoalan administrasi, keterbatasan data, hingga dinamika sosial masyarakat dalam kepemilikan lahan.

“Dukungan lintas sektor sangat diperlukan karena konflik pertanahan kerap melibatkan banyak pihak dengan kepentingan berbeda,” ujarnya, Jumat (24/4/2025).

Ia juga menekankan pentingnya percepatan digitalisasi layanan pertanahan guna meningkatkan transparansi serta efisiensi pelayanan publik.

Selain itu, Kantor Pertanahan mengusulkan penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait untuk mempercepat penyelesaian persoalan agraria.

Sementara itu, Ossy Dermawan menegaskan bahwa reforma agraria harus dijalankan secara terstruktur, berkeadilan, dan melibatkan peran aktif pemerintah daerah sebagai ujung tombak pelaksanaan di lapangan.

Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya menyatakan siap mendukung implementasi kebijakan tersebut guna mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan berkeadilan di Kalimantan Tengah.

Kegiatan reses ini juga diharapkan menjadi wadah penyerapan aspirasi daerah sekaligus memperkuat kolaborasi dalam penataan ruang dan pengelolaan lahan secara berkelanjutan.