Jakarta

FWK Kritik Ahmad Qodari soal “Homeless Media”, Dinilai Ancam Profesionalisme Pers Nasional

Admin
×

FWK Kritik Ahmad Qodari soal “Homeless Media”, Dinilai Ancam Profesionalisme Pers Nasional

Sebarkan artikel ini
FWK Kritik Ahmad Qodari soal “Homeless Media”
Koordinator FWK, Raja Parlindungan Pane

MITRAPOL.com, Jakarta – Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) melontarkan kritik terhadap kebijakan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Ahmad Qodari, yang dinilai membuka ruang bagi keberadaan “homeless media” dalam strategi komunikasi pemerintah.

Koordinator FWK, Raja Parlindungan Pane, menilai langkah tersebut berpotensi mengaburkan batas antara perusahaan pers profesional dengan media yang tidak memiliki legalitas dan standar jurnalistik yang jelas.

Menurut Raja Pane, pemerintah seharusnya memperkuat ekosistem pers yang sehat, profesional, dan bertanggung jawab, bukan justru memberikan legitimasi kepada media yang tidak memiliki badan hukum, struktur redaksi, maupun kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik.

“Pers memiliki aturan, kode etik, mekanisme verifikasi, serta tanggung jawab hukum yang jelas. Ketika pemerintah merangkul homeless media tanpa parameter yang tegas, maka itu berpotensi merusak tatanan pers nasional,” ujar Raja Pane dalam keterangannya, Kamis (7/5/2026).

Ia menegaskan, kebijakan tersebut dapat memunculkan kebingungan di tengah masyarakat terkait perbedaan antara karya jurnalistik yang dihasilkan melalui proses kerja pers dengan konten digital yang tidak memiliki pertanggungjawaban redaksional.

Raja Pane juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Pers telah mengatur secara jelas fungsi, kedudukan, dan tanggung jawab pers dalam sistem demokrasi Indonesia. Karena itu, pemerintah diminta tidak mengaburkan batas antara lembaga pers dan pihak-pihak yang hanya memproduksi konten digital tanpa standar jurnalistik yang jelas.

“Kalau semua dianggap pers, lalu di mana posisi perusahaan pers yang selama ini menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional dan mematuhi kode etik jurnalistik? Negara jangan sampai menghapus marwah profesi wartawan,” tegasnya.

FWK turut meminta Badan Komunikasi Pemerintah menyusun parameter yang jelas dalam menjalin kemitraan komunikasi publik. Parameter tersebut dinilai penting untuk memastikan pihak-pihak yang dilibatkan memiliki legalitas perusahaan pers, struktur redaksi yang jelas, serta tunduk pada kode etik jurnalistik.

Di sisi lain, Raja Pane mengakui perkembangan media digital merupakan keniscayaan yang tidak dapat dihindari. Namun demikian, ia menekankan profesionalisme pers tetap harus menjadi fondasi utama dalam membangun komunikasi publik yang sehat, kredibel, dan bertanggung jawab.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Ahmad Qodari terkait kritik yang disampaikan Forum Wartawan Kebangsaan.