MITRAPOL.com, Jakarta – Peradi Profesional menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui penguatan edukasi hukum, advokasi sosial, serta program kerja strategis yang melibatkan sejumlah kementerian.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Hubungan Antar Lembaga Peradi Profesional, Dr. Misyal Achmad, saat memaparkan arah program kerja organisasi di Jakarta.
Misyal mengatakan, Peradi Profesional merupakan organisasi profesi advokat yang telah memperoleh pengesahan resmi dari Kementerian Hukum dan HAM, sehingga memiliki legitimasi dalam menjalankan fungsi advokasi, edukasi, dan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Kami adalah organisasi profesi advokat yang sah secara hukum. Selain itu, kami juga telah melakukan audiensi dengan sejumlah kementerian untuk memperkuat sinergi program kerja ke depan,” ujarnya. Senin (11/5/2026).
Menurut Misyal, salah satu fokus utama Peradi Profesional saat ini adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) advokat melalui kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi. Langkah tersebut dilakukan agar para advokat mampu menjalankan tugas secara profesional, baik dalam bidang advokasi maupun edukasi hukum publik.
Selain penguatan SDM, Peradi Profesional juga menegaskan komitmennya dalam menjalankan program bantuan hukum sosial (pro bono). Dalam program tersebut, setiap advokat diwajibkan melaksanakan 50 jam kerja sosial setiap tahun sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.
“Program kerja sosial ini kami arahkan agar lebih terukur, tepat sasaran, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat luas,” katanya.
Untuk mendukung program tersebut, Peradi Profesional telah menjalin komunikasi dan menyiapkan nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah kementerian, di antaranya Kementerian Kesehatan, Kementerian Desa, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Ketenagakerjaan, serta kementerian yang membidangi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Salah satu program prioritas adalah kerja sama dengan Kementerian Desa untuk menempatkan tenaga ahli hukum di desa-desa seluruh Indonesia. Program ini ditujukan membantu aparatur desa memahami regulasi, termasuk tata kelola pemerintahan dan pengelolaan dana desa.
“Banyak kepala desa dipilih karena ketokohan, bukan latar belakang pendidikan hukum. Karena itu, mereka perlu didampingi agar memahami regulasi dan tidak tersandung persoalan hukum,” jelas Misyal.
Ia menambahkan, keberadaan tenaga ahli hukum di desa diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat hingga ke tingkat akar rumput.
Selain itu, Peradi Profesional juga menyiapkan program advokasi hukum bagi nelayan melalui kerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Program tersebut difokuskan pada edukasi mengenai hak-hak nelayan serta langkah hukum yang dapat ditempuh saat menghadapi persoalan.
Di sektor ketenagakerjaan, Peradi Profesional juga merancang program pendampingan bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri. Pendampingan tersebut meliputi edukasi hukum preventif hingga langkah-langkah hukum apabila menghadapi masalah di negara tujuan.
Sementara dalam isu perempuan dan anak, organisasi ini menyiapkan program edukasi terkait hak-hak perempuan, perlindungan anak, hingga pendampingan hukum pasca perceraian.
Misyal berharap seluruh program tersebut dapat memperoleh dukungan luas dari berbagai pihak karena dinilai mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kami ingin hadir dan memberikan manfaat bagi bangsa melalui kerja-kerja advokasi yang profesional dan berorientasi pada kepentingan publik,” pungkasnya.












