Nusantara

Kasus Dugaan Penipuan Nasabah FIF Makassar, Supervisor Dinilai Arogan saat Dikonfirmasi Media

Admin
×

Kasus Dugaan Penipuan Nasabah FIF Makassar, Supervisor Dinilai Arogan saat Dikonfirmasi Media

Sebarkan artikel ini
Kasus Dugaan Penipuan Nasabah FIF Makassar
Kantor FIF

MITRAPOL.com, Makassar – Upaya konfirmasi sejumlah awak media terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana konsumen yang melibatkan oknum karyawan PT Federal International Finance (FIF) Cabang Cendrawasih, Fikri Hidayatullah, disebut mendapat respons kurang kooperatif dari pihak manajemen setempat.

Insiden tersebut terjadi saat rombongan wartawan yang dipimpin Arifinsulsel mendatangi kantor FIF Cabang Cendrawasih pada Senin (18/5/2026), guna meminta klarifikasi terkait laporan dugaan kerugian konsumen.

Menurut Arifinsulsel, kedatangan tim media merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi jurnalistik untuk memperoleh informasi berimbang dan meminta tanggapan resmi perusahaan atas laporan seorang konsumen bernama Thahirah Bijang.

Dalam laporannya, Thahirah mengaku telah melunasi kewajiban pembiayaan sepeda motor melalui oknum karyawan tersebut pada akhir 2024. Namun, belakangan ia kembali menerima tagihan dan surat somasi karena pembayaran tersebut diduga tidak tercatat dalam administrasi perusahaan.

“Kami datang membawa data, bukti pembayaran, serta keterangan korban untuk meminta klarifikasi resmi perusahaan. Ini bagian dari fungsi kontrol sosial pers sekaligus upaya memastikan perlindungan terhadap konsumen,” ujar Arifinsulsel dalam keterangannya.

Dalam proses konfirmasi, tim media menilai respons salah satu supervisor di kantor cabang tersebut kurang profesional. Supervisor disebut meminta awak media mengajukan surat resmi sebelum memberikan keterangan.

Selain itu, suasana sempat memanas setelah terjadi perdebatan antara pihak media dan supervisor terkait mekanisme konfirmasi serta hak publik memperoleh informasi.

Arifinsulsel menilai, dalam perkara yang menyangkut kepentingan publik dan dugaan kerugian konsumen, perusahaan seharusnya membuka ruang komunikasi secara transparan.

“Pers hadir untuk menjalankan fungsi kontrol sosial, bukan untuk mencari konflik. Yang kami minta hanya penjelasan resmi perusahaan,” tegasnya.

Menurut pihak pelapor dan tim media, kasus ini juga menyoroti dugaan lemahnya pengawasan internal perusahaan, karena dana konsumen yang telah dibayarkan diduga tidak masuk ke sistem administrasi resmi.

Arifinsulsel mendesak manajemen pusat PT Federal International Finance (FIF) untuk segera melakukan audit internal, mengevaluasi sistem pengawasan, serta memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada konsumen.

“Perusahaan pembiayaan harus menjaga kepercayaan publik. Jika ada oknum yang melanggar hukum, harus diproses. Jika ada kelalaian manajemen, wajib diperbaiki,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pimpinan FIF Makassar maupun kantor pusat PT Federal International Finance (FIF) belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan penipuan yang dilaporkan konsumen maupun insiden saat proses konfirmasi media berlangsung.

MITRAPOL.com tetap membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak terkait sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.