MITRAPOL.com, Jakarta – Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus, bersama Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, membahas penguatan sinergi strategis dalam mendukung pelaksanaan program nasional JAGA DESA (Jaksa Garda Desa) dan JAGA Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor DPP ABPEDNAS, Jalan Gudang Peluru Raya No. 29, Jakarta Selatan, Rabu (20/5/2026).
Dalam pertemuan itu, Firdaus didampingi Sekretaris Jenderal SMSI Makali Kumar, Bendahara SMSI Iwan Jalaluddin, serta Wakil Ketua Dewan Penasehat SMSI Taufiqurochman.
Sementara itu, Reda Manthovani hadir bersama Ketua Umum ABPEDNAS Indra Utama dan Sekretaris Jenderal ABPEDNAS Adhitya Yusma Perdana.
Ketua Umum SMSI Firdaus menegaskan, organisasinya siap mengerahkan jaringan perusahaan media siber anggota yang tersebar di seluruh Indonesia untuk mendukung pengawasan, edukasi publik, serta penyebarluasan informasi terkait program pemerintah.
“SMSI siap bersinergi dengan Kejaksaan dan ABPEDNAS dalam mendukung Program JAGA DESA dan JAGA Dapur MBG. Pers memiliki fungsi edukasi, informasi, sekaligus kontrol sosial sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujar Firdaus.
Ia menjelaskan, Program JAGA DESA merupakan bentuk kolaborasi strategis antara Kejaksaan RI dan Kementerian Desa PDT untuk mengawal pengelolaan dana desa agar tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, SMSI juga mendukung pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui sistem JAGA Dapur MBG, yang diinisiasi Badan Gizi Nasional bersama Kejaksaan RI.
JAM Intel Kejagung Reda Manthovani menegaskan, pengawasan terhadap Program MBG tidak hanya dilakukan pemerintah, tetapi juga membuka ruang partisipasi masyarakat secara aktif.
Menurutnya, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan memiliki media sosial sebagai sarana pelaporan terbuka terkait menu makanan, harga bahan pangan, hingga distribusi kepada penerima manfaat.
“Masyarakat dapat melakukan kontrol langsung terhadap pelaksanaan program. Ini bagian dari transparansi dan akuntabilitas agar program berjalan tepat sasaran,” kata Reda.
Selain partisipasi publik, pengawasan juga melibatkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta aparat penegak hukum guna memastikan penggunaan anggaran negara sesuai regulasi.
Reda menambahkan, Program JAGA DESA maupun JAGA Dapur MBG tidak hanya berorientasi pada pengawasan, tetapi juga sebagai bentuk pendampingan preventif bagi aparatur pemerintah, kepala desa, dan pelaksana program agar terhindar dari persoalan hukum.
“Penguatan tata kelola pemerintahan desa dan program strategis nasional membutuhkan sinergi seluruh elemen, termasuk media dan masyarakat. Dengan kolaborasi yang baik, potensi penyimpangan anggaran dapat diminimalisir,” tegasnya.
Program JAGA DESA dan JAGA Dapur MBG diharapkan menjadi model pengawasan terpadu antara pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi desa, media, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan desa yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kesejahteraan rakyat.












