MITRAPOL.com, Dumai – Temuan dugaan kerusakan beras milik Perum BULOG yang transit di Kota Dumai, Provinsi Riau, menjadi perhatian publik. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, beras yang didatangkan dari Provinsi Jawa Barat melalui jalur laut dilaporkan mengalami kondisi basah dan sebagian diduga mengalami penurunan kualitas.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, beras tersebut tiba di Pelabuhan Pelindo Dumai, Dermaga C, pada 20 Mei 2026 menggunakan kapal tongkang. Jumlah beras yang transit diperkirakan mencapai sekitar 2.000 ton.
Sejumlah pihak menduga sebagian beras mengalami kerusakan akibat terpapar air selama proses pengangkutan. Namun hingga kini belum terdapat keterangan resmi mengenai jumlah pasti beras yang mengalami penurunan kualitas maupun hasil pemeriksaan laboratorium terkait kelayakan konsumsi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media melakukan konfirmasi kepada pihak Perum BULOG Cabang Dumai melalui Asisten Manajer, Riyanto Aprizal.
Riyanto membenarkan adanya kedatangan beras BULOG dari Jawa Barat yang transit di Kota Dumai. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara rinci tujuan akhir distribusi beras tersebut.
“Yang kami ketahui memang ada beras BULOG yang datang dari Jawa Barat dan transit di Dumai. Namun terkait tujuan distribusinya, kami tidak mengetahui secara detail,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2026).
Menurut Riyanto, apabila ditemukan beras yang mengalami kerusakan atau penurunan kualitas, prosedur yang umumnya dilakukan adalah penyortiran terlebih dahulu di gudang penyimpanan sebelum didistribusikan.
“Biasanya beras yang mengalami kerusakan akan dilakukan sortir dan pemilahan terlebih dahulu di gudang sebelum disalurkan kepada penerima,” jelasnya.
Ia juga menyebut proses pengangkutan dilakukan oleh pihak Jasa Prima Logistik (JPL). Sementara beras yang saat ini berada di wilayah Dumai disebut tersimpan di Gudang Bagan Besar.
“Terkait kondisi detail beras yang berada di gudang tersebut, saya tidak memahami secara rinci karena tidak ada komunikasi langsung dengan pihak kami mengenai hal itu,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Jasa Prima Logistik (JPL) belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyebab kerusakan beras selama proses pengangkutan.
Sementara itu, Perum BULOG Kantor Wilayah Riau juga belum memberikan tanggapan resmi terkait informasi dugaan kerusakan beras yang beredar.
Pengamat logistik pangan menilai setiap dugaan kerusakan komoditas pangan milik negara perlu diverifikasi secara menyeluruh melalui pemeriksaan fisik, administrasi, dan kualitas produk sebelum dapat disimpulkan penyebab maupun tingkat kerugiannya.
Apabila ditemukan adanya unsur kelalaian dalam proses penyimpanan, distribusi, atau pengelolaan barang milik negara, maka penanganannya akan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik dalam aspek administrasi maupun hukum.
Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari instansi berwenang yang menyatakan adanya unsur pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab, koreksi, dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.












