MITRAPOL.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto meresmikan sejumlah ruas jalan yang dibangun melalui Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2025. Peresmian dipusatkan di ruas Jalan Kedungdung–Bringkoning, Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur, Selasa (23/6/2026).
Program IJD dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk Mendukung Swasembada Pangan dan Energi. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah pusat mempercepat penanganan ruas-ruas jalan strategis di daerah yang selama ini terkendala keterbatasan anggaran.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa jalan merupakan infrastruktur vital yang berperan sebagai urat nadi perekonomian masyarakat.
“Kita bertekad tidak boleh ada daerah yang tertinggal hanya karena akses yang terbatas. Kita harus menurunkan biaya logistik untuk seluruh rakyat dan perekonomian kita. Jalan yang baik adalah bagian dari strategi ketahanan kita,” ujar Presiden Prabowo.
Menurut Presiden, konektivitas jalan yang memadai akan memperlancar distribusi hasil pertanian, perkebunan, perikanan, serta berbagai produk masyarakat sehingga biaya angkut menjadi lebih efisien dan daya saing daerah meningkat.
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengatakan pelaksanaan Program Inpres Jalan Daerah menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang lebih inklusif dan merata hingga ke pelosok Indonesia.
“Infrastruktur jalan yang diresmikan hari ini merupakan alat pengungkit pertumbuhan ekonomi, penguat konektivitas nasional, dan wujud nyata kehadiran negara dalam melayani masyarakat hingga ke daerah, sesuai arahan Bapak Presiden bahwa ekonomi tumbuh dari desa,” kata Dody.
Ia menjelaskan, sesuai arahan Presiden Prabowo, pembangunan jalan daerah juga disertai pelebaran badan jalan agar dapat dilalui dua kendaraan roda empat secara berpapasan.
“Karena itu, sejumlah ruas jalan diperlebar dari semula sekitar 3 meter menjadi sekitar 8 meter,” ujarnya.
Tangani 1.151 Kilometer Jalan di 37 Provinsi
Pelaksanaan Program Inpres Jalan Daerah Tahun Anggaran 2025 mencakup penanganan jalan sepanjang 1.151 kilometer yang tersebar di 37 provinsi dengan total investasi mencapai Rp5,41 triliun.
Di Pulau Sumatra, pembangunan meliputi Provinsi Aceh sepanjang 26,38 kilometer, Sumatera Utara 7,10 kilometer, Sumatera Barat 13,52 kilometer, Riau 20,31 kilometer, Jambi 38,30 kilometer, Sumatera Selatan 15,22 kilometer, Bengkulu 27,36 kilometer, Lampung 19,48 kilometer, Kepulauan Bangka Belitung 21,03 kilometer, dan Kepulauan Riau 13,67 kilometer.
Di Pulau Jawa, penanganan dilakukan di Jawa Barat sepanjang 50,99 kilometer, Jawa Tengah 132,62 kilometer, Daerah Istimewa Yogyakarta 13,07 kilometer, Jawa Timur 53,78 kilometer, dan Banten 19,20 kilometer.
Sementara itu, di Bali dan Nusa Tenggara, pembangunan mencakup Bali sepanjang 31,19 kilometer, Nusa Tenggara Barat 18,53 kilometer, dan Nusa Tenggara Timur 84,52 kilometer.
Untuk wilayah Kalimantan, penanganan dilakukan di Kalimantan Barat sepanjang 34,72 kilometer, Kalimantan Tengah 9,52 kilometer, Kalimantan Selatan 36,52 kilometer, Kalimantan Timur 14,58 kilometer, dan Kalimantan Utara 5,07 kilometer.
Di kawasan Sulawesi, pembangunan jalan daerah meliputi Sulawesi Utara sepanjang 30,70 kilometer, Sulawesi Tengah 63,09 kilometer, Sulawesi Selatan 62,54 kilometer, Sulawesi Tenggara 54,98 kilometer, Gorontalo 24,06 kilometer, dan Sulawesi Barat 54,45 kilometer.
Sedangkan di kawasan timur Indonesia, Program Inpres Jalan Daerah mencakup Maluku sepanjang 31,92 kilometer, Maluku Utara 41,55 kilometer, Papua Barat 27,92 kilometer, Papua 7,70 kilometer, Papua Pegunungan 3,60 kilometer, Papua Tengah 12,62 kilometer, Papua Barat Daya 14,81 kilometer, dan Papua Selatan 13,40 kilometer.
Pemerintah berharap keberadaan ruas-ruas jalan tersebut dapat memperlancar mobilitas masyarakat, memperkuat distribusi hasil produksi daerah, meningkatkan akses menuju layanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi di berbagai wilayah Indonesia.
Program Inpres Jalan Daerah juga menjadi bagian dari implementasi visi pembangunan infrastruktur nasional yang menempatkan konektivitas sebagai salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi menuju target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.












