Info Polri

Kapolres Cimahi Laksanakan Program Jumat Curhat di Balai Desa Cihanjuang, Warga Masyarakat Bisa Curhat ke Polisi

Admin
×

Kapolres Cimahi Laksanakan Program Jumat Curhat di Balai Desa Cihanjuang, Warga Masyarakat Bisa Curhat ke Polisi

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Cimahi – Polres Cimahi Selenggarakan Program Jum’at Curhat dengan masyarakat Di kegiatan program Jumat Curhat tersebut, personel Polres Cimahi sambangi Desa Cihanjuang dan melaksanakan Shalat Jumat berjamaah dengan masyarakat yang di rangkai dengan kegiatan curhat yang disampai masyarakat secara langsung terkait keluhan kantibmas dan lainnya kepada polisi yang hadir ditengah masyarakat.

Kapolres Cimahi Akbp Imron Ermawan, S.H., S.I.K, M.H., mengatakan, program Jumat curhat ini merupakan sarana yang diberikan kepada masyarakat yang ingin menyampaikan berbagai masalah berkaitan dengan layanan kepolisian dan situasi kantibmas di Wilayah Desa Cihanjuang.

“Jumat curhat ini untuk menampung keluhan masyarakat Cihanjuang Kab. Bandung Barat terhadap kepolisian. Bebas mau menyampaikan apapun berkaitan dengan layanan kepolisian,” tutur Kapolres Cimahi Akbp Imron Ermawan, S.H., S.I.K, M.H Desa Cihanjuang, Jumat (30/12/2022).

Kegiatan ini akan dilakukan rutin setiap pekan dengan melibatkan personel untuk membaur bersama masyarakat secara langsung untuk saling curhat dalam menjaga kekondusifan yang aman dan nyaman.

Curhatan yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti secara langsung, seperti apabila ada keluhan mengenai peredaran minuman keras, narkoba dan gangguan kantibmas serta lainnya. Kepolisian akan langsung melakukan penindakan yang berkaitan dengan pelanggaran hukum pidana.

melalui program Jumat Curhat ini segala bentuk keluhan masyarakat dapat kita ketahui dengan didengar sehingga bisa diberikan pencerahaan dan pemahaman dengan baik dalam ikut berperan menjaga Kantibmas yang aman dan terkendali dengan baik.

“Segala bentuk informasi juga akan diperoleh dari masyarakat baik menyangkut permasalahan yang bertentang dengan ketentuan hukum dan lingkungan masyarakat,” pungkasnya.

 

Pewarta : Hamdani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *