Info Polri

Polisi Tertibkan dan tindak tegas pengendara sepeda motor berkenalpot tidak sesuai standar dengan tilang Etle mobile

Admin
319
×

Polisi Tertibkan dan tindak tegas pengendara sepeda motor berkenalpot tidak sesuai standar dengan tilang Etle mobile

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Jabar – Petunjuk dan arahan Pimpinan petugas Sat Lantas Polres Cimahi Polda Jabar menindak tegas ratusan Bikers yang melintas di ruas Jalan Raya Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) terjaring razia knalpot bising yang dilaksanakan jajaran Satlantas Polres Cimahi Polda Jabar, Minggu (29/1/2023).

Mereka pasrah tatkala ditilang, sebagian lagi ada yang mencoba kabur. Kebanyakan bikers tersebut hendak melakukan Sunday Morning Ride (Sunmori) ke kawasan wates, Kabupaten Subang.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengungkapkan bahwa larangan penggunaan knalpot brong terus gencar dilakukan untuk menciptakan situasi aman dan nyaman.

Kapolres Cimahi Polda Jabar AKBP Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR mengungkapkan “Hari ini kami melaksanakan ops terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar. Ada sekitar 447 kendaraan yang kami tilang ETLE dan amankan 16 Unit kendaraan di Polsek Lembang Polres Cimahi Polda Jabar.

Skema penilangan terhadap kendaraan yang melanggar yakni dengan Tilang Elektronik alias ETLE. Kendaraan yang dihentikan dan terbukti melanggar langsung difoto oleh petugas.

“Kami lakukan penilangan secara ETLE. Teknisnya kalau ada motor berknalpot bising dan melanggar aturan lainnya, kami hentikan. Kemudian kami foto lalu nanti dikirim surat tilang ke rumah pemiliknya,” ucapnya.

Selain kendaraan yang berknalpot brong, pihaknya juga menyasar pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan seperti STNK kemudian SIM, lalu pengendara yang tak memakai helm.

“Kami juga tilang kendaraan tak ber-STNK dan tak punya SIM. Kami sudah bekerjasama dengan Polsek Padalarang Polres Cimshi Polda Jabar untuk mengangkut motor tersebut karena bisa saja bodong,” katanya.

Penindakan motor berknalpot bising dan pelanggar arus lalu lintas lainnya itu dilaksanakan karena banyaknya keluhan dari masyarakat soal bikers Sunmori yang meresahkan kawasan Lembang.

“Ini kami lakukan karena banyak laporan dari warga Lembang khususnya, mereka resah karena banyak motor berknalpot bising. Dengan razia ini supaya tidak ada lagi kendaraan ke Lembang menggunakan knalpot brong karena meresahkan yang bisa memicu gesekan dengan masyarakat Lembang,” tutur Kapolres.

 

Pewarta : Hamdani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *