MITRAPOL.com, Toba – Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H, S.I.K melalui Kapolsek Lumban Julu AKP Robinson Simbiring dan diteruskan oleh Kasi Humas Polres Toba AKP B. Samosir membenarkan bahwa adanya peristiwa Salah seorang penumpang Fery I B diduga terjatuh dari Kapal Motor (KM) penumpang I.B yang berangkat dari pelabuhan Ajibata sekitar 15 menit menuju Ambarita pada, Kamis (02/02/2023).
“Adapun identitas dari korban, Roselly Situmeang (Mama Johannes) Usia 39 Tahun Penduduk Jalan DI Panjaitan 132, Simpang Dua, Pematang Siantar, Simalungun, Sumatera Utara.Setelah korban dapat di evakuasi dan dibawa akhirnya tewas tak sempat mendapat pertolongan dan kini sudah berada di RSUD Parapat” Sebut Bungaran Samosir.
kemudian, lanjut Bungaran, Kapolsek Lumban julu langsung menuju RSUD Parapat dan bertemu dengan pihak keluarga korban. Kemudian Kapolsek mengajukan kepada pihak keluarga korban untuk dilakukan autopsi, namun pihak dari keluarga korban menolak dan mengatakan kejadian ini murni terjatuh dari Kapal yang di tumpangi.
” Pihak keluarga korban pasrah dan tidak keberatan atas meninggalnya korban dan bersedia membuatkan Surat pernyataan bahwa bermohon kepada Pihak Kepolisian Resot Toba agar tidak dilakukan Autopsi dalam yang ditanda tangani oleh pihak keluarga An. Nurmala Br. Hutabarat ” ujar AKP. Bungaran Samosir.
Pewarta : Abdi.S