Nusantara

Ketum BBP angkat bicara terkait dugaan intimidasi oleh oknum Kades kepada wartawan

Admin
×

Ketum BBP angkat bicara terkait dugaan intimidasi oleh oknum Kades kepada wartawan

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Lebak Banten – H. Eli Sahroni, Ketua umum Barisan Aktivis dan Advokasi Keluarga Banten (Badak Banten Perjuangan), mengecam tindakan intimidasi yang dialami oleh wartawan media online oleh oknum Kepala Desa (Kades) di wilayah Lebak. Intimidasi ini diduga berkaitan dengan pemberitaan mengenai rangkap jabatan oknum kades yang juga sebagai PPPK Guru.

Dipemberitaan yang juga terbit di beberapa media online tersebut menjelaskan, bahwa oknum kades tersebut diduga memiliki dua posisi, yaitu sebagai kepala desa dan PPPK Guru. Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ditegaskan bahwa aparatur sipil yang melaksanakan tugas pemerintahan juga harus menjalankan netralitas, sehingga rangkap jabatan yang diduga dilakukan oleh oknum kades tersebut merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan yang ada.

Merespon kasus tersebut, H. Eli Sahroni mengatakan bahwa tindakan intimidasi terhadap wartawan tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, pers harus dapat bekerja dengan bebas dan tidak dibatasi oleh intimidasi.

“Ketua umum Badak Banten Perjuangan, H. Eli Sahroni, mengecam tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap wartawan oleh oknum kades. Ini sangat merusak integritas pers yang seharusnya bebas dan tidak dihalangi untuk melaporkan berita seputar kepemimpinan yang menjunjung tinggi good governance,” ujar Eli Sahroni.

Sementara itu, Entus Mujani Pimpinan Redaksi Literasi Publik dan juga sekertaris jenderal (SEKJEN ) Badak Banten Perjuangan mengatakan, saat dihubungi melalui pesan whatsapp (03/06) kita berencana akan melaporkan intimidasi yang diduga dilakukan oleh oknum kades di lebak terhadap wartawannya ke pihak yang berwenang.

Menurut Entus, tindakan intimidasi ini tidak bisa dibiarkan dan perlu ditangani secara serius, mengingat kebebasan pers merupakan hak yang dijamin oleh konstitusi. “Kita harus melindungi jurnalis yang berusaha mencari kebenaran, dan tidak bisa membiarkan para penjabat yang diduga terlibat dalam tindak pidana gampang melakukan pencegahan dan tekanan,” tegas Entus.

“Kita harus terus menjaga kemandirian dan integritas jurnalistik, serta percaya bahwa ada pihak yang akan mendukung kita dalam mencari kebenaran,” pungkasnya.

 

 

Pewarta : Tim Mitrapol lebak