MITRAPOL.com, Cianjur – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) selalu mensosialisasikan dan memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya di desa-desa untuk tidak terjebak buju rayu calo yang akhirnya dapat terjebak dalam TPPO.
Seperti kita ketahui yang namanya calo, mafia ataupun bandar punya banyak jalan untuk biasa mengiming-iming warga masyarakat untuk berangkat keluar negeri tanpa prosedur yang benar. BP2MI berharap penegak hukum dapat menangkap Bandar besar pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) disetiap daerah terutama dikantong-kantong Pekerja Migran Indonesia. Hal ini disampaikan Sekretaris Utama BP2MI, Renaldi saat memberikan santunan kemanusian bersama APSATAKI di Desa Ranca Goong Kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur Jawa Barat, Selasa 13 Juni 2023.
Kita dukung upaya POLRI dalam mengungkap Bandar besar pelaku penempatan illegal Pekerja Migran Indonesia keluar negeri. “Kami berharap jangan hanya calo yang ditangkap tapi bandar besarnya yang selama ini mengirimkan jutaan pekerja migran Indonesia secara illegal,” ungkap Renardi.
Lebih lanjut Renardi mengatakan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani telah menyampaikan nama-nama bandar besar pelaku penempatan illegal pekerja migran Indonesia kepada Bapak Menko Polhukam Mahfud MD, dan telah diserahkan kepada Kapolri, Kami berharap pelaku dapat ditangkap dan diberikan sanksi pemiskinan agar mereka tidak lagi beroperasi.
Renardi mengharapkan peran serta seluruh lapisan mulai dari pemerintah daerah sampai desa untuk dapat mensosialisasikan pentingnya bekerja keluar negeri secara resmi dan bahaya akibat berangkat secara illegal.
Ia pun mengimbau, agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan janji-janji kemudahan keberangkatan dan gaji besar yang ditawarkan oleh para calo.
“Jadi jangan sampai masyarakat tergiur, jika ada calo yang menawarkan dapat melaporkan ke aparat desa atau penegak hukum,” katanya.
Pewarta : Yape