MITRAPOL.com, Makassar Sulsel – Dewan Perwakilan Rakyat DPRD Provinsi Sulsel laksanakan rapat paripurna DPR persetujuan bersama DPR dan Gubernur atas beberapa ranperda Pada Kamis (15/06/23) di ruang rapat paripurna DPR jl Urip Sumoharjo Kota Makassar.
Seperti biasa nya rapat paripurna di pimpin langsung ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari didampingi wakil ketua Ni’matullah bersama dengan Gubernur dan PJ Sekda Sulsel beserta OPD lingkup pemprov sulsel dan segenap anggota dewan.
Adapun persetujuan bersama Gubernur dan DPR yakni, Ranperda tentang aksara lontaraq, bahasa dan sastra daerah,Ranperda perubahan atas perda no 5 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPR, Ranperda tentang sendirian perseroan terbatas sulsel andalan energi (Perseroda).
Ketua DPR selanjutnya memberi kesempatan kepada masing masing ketua pansus pembahas ranperda yang di maksud untuk menyampaikan perihal laporan pembentukan ranperda selama pembahasan bersama denga para anggotanya.
Selanjutnya penandatanganan bersama gubernur dan DPR terkait ranperda dan sambutan kepada kepada oleh Gubernur sulsel Andi Sudirman Suilaiman secara langsung menyampaikan Penjelasan terhadap pengajuan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022, ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah,ranperda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Sulsel.
Ketua DPR selanjutnya menunjuk Anwar jauri Darwis membacakan penetapan peraturan DPR provinsi sulsel tentang tatib DPRD sulsel.
Selanjutnya foto bersama penyerahan dokumen hasil persetujuan antara gubernur sulsel dan Ketua DPRD Sulsel.
Pewarta : Ali Ghugunk