MITRAPOL.com, Jakarta – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) organisasi sayap dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) hari ini Rabu (2/8/2023) melaporkan pengamat politik Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya.
“Saudara Rocky Gerung resmi kami laporkan hari ini ke Polda Metro Jaya akibat perbuatan bersangkutan yang menghina Presiden Jokowi,” ujar Kuasa Hukum Repdem Irfan Hakim kepada awak media.
Menurut Irfan, pelaporan Rocky Gerung juga dilakukan oleh kader Repdem diseluruh Indonesia kepada aparat kepolisian di tingkatan Polda dan Polres.
“Perbuatan saudara RG yang kami laporkan adalah perbuatan RG yang dalam orasinya menyebutkan bahwa Presiden Jokowi sebagai “Bajingan Tolol” dan “Bajingan Pengecut”. Hal tersebut terjadi pada saat RG menyampaikan orasi pada kegiatan pertemuan buruh di daerah Bekasi, pada hari Sabtu 29 Juli 2023. Pertemuan tersebut dalam rangka persiapan buruh untuk melakukan aksi mengepung istana, dengan nama Forum Aliansi Aksi Sejuta Buruh,” tuturnya.
Selain itu, sebut Irfan bukti pelaporan Rocky berupa potongan video ada saat Rocky melakukan orasi yang disiarkan secara live di akun channel YouTube-nya dengan alamat @ReflyHarunOfficial.
“Dari sinilah potongan video RG bersumber, namun kini link video live YouTube tersebut sudah tidak ada, atau sudah dihapus, namun beberapa akun media sosial mengupload ulang video orasi RG yang bersumber dari akun channel @ReflyHarunOfficial,” jelas Irfan.
“Karena perbuatan nya tersebut Repdem mengutuk keras pernyataan Rocky Gerung yang menggunakan kata-kata di luar kepantasan untuk menyerang martabat dan kehormatan Presiden Jokowi sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan dan sebagai seorang warga negara. Pernyataan RG bahwa Presiden itu sebagai “bajingan yang tolol” jelas merupakan puncak kerusakan akhlak, degradasi nalar dan kemandulan akal sehat”. RG jelas secara sadar sedang berusaha menghasut publik dengan kata-kata yang sangat menghina, tendensius dan nirbudi pekerti,” tukas Ketua DPD Repdem DKI Jakarta Jimmy Fadjar, ST.
Kata Jimmy, Repdem menghormati setiap perbedaan pendapat dalam negara demokrasi dan hal tersebut juga menjadi kultur kepemimpinan Jokowi.
“Apa yang dilakukan Saudara RG sudah masuk delik penghinaan terhadap Presiden, dan tidak bisa lagi dikategorikan sebagai kritik, dan bahkan sudah masuk kategori ujaran kebencian. RG sudah keterlaluan menyebut Presiden Jokowi sebagai ‘Bajingan yang Tolol.’ Itu jelas sebuah penghinaan yang tidak cuma ditujukan terhadap pribadi, dan jabatan Presiden, melainkan kepada seluruh bangsa Indonesia,” jelasnya.
Sementara Wasekjen DPN Repdem Fajri Syafii berpendapat ulah Rocky menyebut “Bajingan yang Tolol” yang ditujukan kepada Pak Jokowi tidak bisa lagi dikompromi dan difahami sebagai bentuk kebebasan berpendapat dalam mengkritik pemerintah, melainkan sudah merupakan bagian dari upaya menghasut khalayak umum dengan penuh kebencian untuk memperlakukan institusi Presiden sebagai bajingan. Jika tidak ditindak, akan membayakan kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Oleh karena itu Repdem meminta keadilan agar Polri untuk mengusut dan menangkap RG. Tindakannya sudah patut diduga memenuhi unsur-unsur kejahatan penghinaan terhadap Presiden. Kita tidak boleh membiarkan cara-cara yang tidak beradab dijadikan pola dalam menyampaikan pendapat di tengah iklim demokrasi yang sudah sangat toleran memberikan ruang ekspresi menyampaikan aspirasi.
Fajri mengatakan secara serentak kader Repdem seluruh Indonesia, akan membuat Laporan Polisi ke semua tingkatan wilayah Polri untuk meminta keadilan dilakukan penegakan hukum terhadap Rocky Gerung yang sudah menciderai alam demokrasi dengan umpatan hinaan yang tidak beradab.
“Beberapa pasal-pasal yang kita laporkan adalah UU 19/2016 ttg perubahan UU 11/2008 ttg Informasi Transaksi Elektronik (ITE) pasal 28 ayat (2) jo pasal 45A ayat (2). Pasal 156 KUHP, Pasal 160 KUHP, Pasal 14 ayat (1), ayat (2) dan pasal 15 UU 1/1946 ttg Peraturan Hukum Pidana,” tandasnya. Hal tersebut terjadi pada saat RG menyampaikan orasi pada kegiatan pertemuan buruh di daerah Bekasi, pada hari Sabtu 29 Juli 2023. Pertemuan tersebut dalam rangka persiapan buruh untuk melakukan aksi mengepung istana, dengan nama Forum Aliansi Aksi Sejuta Buruh,” tuturnya.
Pewarta : Dessy