MITRAPOL.com, Nagan Raya – Yayasan Apel Green Aceh, meminta kepada semua pihak,untuk mendukung tambang rakyat di Kabupaten Nagan Raya.
Hal tersebut, disampaikan oleh Manager pemetaan dan data Apel Green Aceh Ultaza Syah kepada media ini, Jumat (4/8/2023).
Ultaza menyebutkan,tujuan Apel Green Aceh mendukung pembentukan tambang rakyat itu,selain untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD),juga tidak saling tuding menuding mafia di Kabupaten itu.
Apalagi katanya, sesuai dengan data yang diperoleh bahwa, pembukaan lahan pada tahun 2021 seluas 380 hektar,serta pada tahun 2022 lahan yang dibuka mencapai 592 hektar bisa kita lihat bahwa pembukaan hutan sangat besar.
“Nampak spesifik dari pembukaan lahan baru itu antara lain daerah hutan serta lahan gambut,” ujar Ultaza Syah.
Selain itu ujar Ultaza Syah, untuk menghindari bencana alam akibat tambang illegal itu,aparat penegak hukum Polres Nagan Raya,telah melakukan penangkapan dan penertiban,serta melakukan sosialisasi terkait tambang illegal tersebut.
“Untuk itu, Apel Green Aceh mengharapkan kepada semua pihak,baik akademisi,instansi terkait,pemerhati lingkungan,ulama serta unsur lainnya supaya mendukung tambang rakyat,guna untuk menghindari illegal mining seperti yang terjadi saat ini,” ujarnya.
Selanjutnya Apel Green Aceh, juga memberikan apresiasi kepada Polres Nagan Raya,karena telah banyak melakukan penindakan terhadap pelaku tambang illegal di wilayah hukumnya.
“Penindakan tersebut,selain berhasil menangkap pelaku dan barang bukti berupa excavator,Sat Reskrim Polres Nagan Raya, juga berhasil menangkap pelaku penimbunan solar bersubsidi,serta mengamankan puluhan ton BBM tersebut,” tutupnya.
Pewarta : T.Indra