Jakarta

BP2MI mendapat pengaduan masyarakat terhadap PMI terkendala yang ada di Arab Saudi

Admin
×

BP2MI mendapat pengaduan masyarakat terhadap PMI terkendala yang ada di Arab Saudi

Sebarkan artikel ini
https://mitrapol.com

MITRAPOL.com, Jakarta – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mendapat pengaduan dari masyarakat terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ada di Arab Saudi, Kuasa Hukum keluarga menduga korban diberangkatkan dengan tidak resmi atau Non-prosedural seperti disampaikan kepada media melalui Sekretaris Utama (Sestama) BP2MI di Jakarta, Jumat (1/9/23).

Sestama BP2MI, Rinardi, menjelaskan, dalam laporan yang diterima oleh BP2MI, keluarga melaporkan bahwa pada bulan Oktober 2022 PMI. Rini Binti Emis diiming-imingi pekerjaan sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) di negara Arab Saudi oleh Sahdi.

PMI-T Rini kemudian dipertemukan dengan sponsor di Cianjur yang bernama Rendi dan kemudian berangkat ke Jakarta untuk difasilitasi bekerja secara illegal ke Arab Saudi oleh agen bernama Kiki dan Haikal.

Bebarengan dengan laporan itu kemudian viral video anak dari PMI yang bersangkutan yakni DS (16) meminta pertolongan kepada Presiden RI agar ibunya, Rini dipulangkan ke tanah air karena diduga disekap oleh sarikah di Saudi.

Tidak lama berselang, beredar Video berdurasi 37 detik PMI-T Rini meminta pertolongan kepada Pemerintah Indonesia untuk dipulangkan karena disekap majikannya di Kantor Sarikah Arco Riyadh, terhitung sejak Maret 2023 hingga saat ini;

Dalam Pihak BP2MI melalui Tim Quick Response menanggapi informasi tersebut pada Jumat 24 Agustus 2023, segera menghubungi kuasa hukum PMI Yang bersangkutan, Advokat Topan asal Cianjur untuk mendalami kronologi serta mengumpulkan identitas dan dokumen PMI-T Rini (Terlampir).

Setelahnya Tim Quick response mendapatkan informasi bahwa kontak PMI-T tidak dapat dihubungi karena selalu berganti-ganti. Kuasa hukum a.n. Topan mengatakan Kontak terakhir dengan PMI-T adalah pada senin 21 Agustus 2023;

Tim QR telah menyampaikan kepada Kuasa Hukum ybs agar ketika dapat melakukan kontak dengan PMI yang bersangkutan, segera mengarahkan ke tim QR untuk mendalami secara langsung permasalahan yang dihadapi ybs.

Aduan dari PMI yang telah diinput di sistem crisis center dengan no ADU/082023/061316 untuk ditindaklanjuti Unit Teknis terkait

Demikian, laporan disampaikan dengan hormat, untuk ditindaklanjuti secara segera oleh unit teknis terkait. Jika terdapat kemajuan perkembangan akan disampaikan kemudian. Sumber dari Sestama BP2MI Rinardi kepada media melalui WhatsApp.

 

 

Pewarta: Yape

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *