MITRAPOL.com, Makassar – Pansus Pembahas Ranperda Tentang pembinaan ideologi pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PIP-WK) memasuki memasuki babak akhir (finalisasi) pembahasan ranperda untuk ditetapkan kedalam Perda, yang dilaksanakan di ruang rapat komisi G.Tower L 7 kantor DPRD Sulsel, Rabu 20 September 2023 di jl urip Sukoharjo Kota Makassar.
Adapun materi muatan penetapan Perda tentang PIP-WK adalah pemerintah daerah menyelenggarakan PIP dan WK melalui perencanaan,pelaksanaan dan evalusi dilengkapi pasal pasal, Pemerintah daerah melibatkan pemerintah kab/kota, melibatkan DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota, melibatkan instansi atau lembaga vertikal dalam urusan pemerintahan pada bidang PIP-WK, pedoman pelaksanaan dan monitoring.
Dalam kepengurusan PIP/WK dikelolah instansi vertikal, unsur masyarakat dan pemda Kab/Kota. Kemudian dalam susunan tingkatan kepengurusan meliputi Gubernur,wakil Gubernur,Sekda, Kebangpol,perangkat daerah dan instansi atau lembaga.
Masa kerja kepenguran PIP-WK selama 4 tahun dan akan di evaluasi dan diberhentikan sebelum masa kerja selesai.
PIP/WK juga mempunyai tugas serta kegiatan masing masing dan melaporkan langsung kepada Gubernur, kemuduian materi PIP WK meliputi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dan muatan lokal, peran serta masyarakat,pemberian penghargaan, pembinaan serta pengawasan, Kerjasama dan pendanaan.
Rapat dipimpin langsung ketua pansus pembahas ranperda PIP-WK Risfayanti Muin SS dan Staf Ahli Bidan Pemerintan Pemprov Sulsel.
Ketua pansus menyebutkan bahwa tujuan dan sasaran daripada ranperda ini adalah bagaimana kita bisa menggunakan bahasa yang baik dan benar kemdian berwasan yang luas dan mengetahui makna ideologi pancasila terutama untuk para pelajar pelajar dan siswa siswi kita,” pungkasnya.
Adapun yang tidur hadir Wakil Ketua Pansus Rudy Pieter Gonni dan anggota pansus lainnya, Dari lingkup OPD Pemprov Sulsel yakni dari Dinas Pendikan, Biro Hukum, Kesbangpol dan Ketua Tim pakar dan Penyusun Naskah ranperda tentang PIP-WK Dr.Herman SH. M.Hum yang beranggotakan sebanyak 4 orang.
Pewarta : Ali Ghugunk