NusantaraPendidikan

Ada apa Kapolsek Carita datangi SMAN 15 Pandeglang

Admin
×

Ada apa Kapolsek Carita datangi SMAN 15 Pandeglang

Sebarkan artikel ini
https://mitrapol.com

MITRAPOL.com, Pandeglang Banten – Pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang harus diselamatkan dengan memberikan pemahaman tentang arti pentingnya nilai-nilai kesadaran hukum. Hari ini semakin banyak fenomena pelanggaran hukum yang membuat kita khawatir dengan masa depan anak bangsa, terutama mereka yang masih usia pelajar terlibat dalam gang motor, pelanggaran lalu lintas, tawuran, menyalahgunakan narkoba serta pelanggaran hukum lainnya.

Atas dasar tersebut maka penting sekali adanya program pembinaan pembentukan Sekolah Sadar Hukum sebagaimana telah disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM RI pada acara Launching Inovasi Pelayanan Publik Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan diresmikan oleh Menteri Hukum dan HAM RI pada tanggal 17 Oktober Tahun 2016 di Balai Kota Propinsi DKI Jakarta.

SMA Negeri 15 Pandeglang didatangin oleh Kapolsek Carita dengan tujuan Sosialisasikan terhadap anak didik akan Sadar Hukum dan Pembuatan SIM. Rabu (08/11/23).

Deri Aldina, SE M. Pd selaku Kepala SMA N 15 Pandeglang membenarkan kalau di sekolahnya diadakan sosialisasi kesadaran hukum baik untuk anak didik baik untuk para guru.

Adapun tujuan Pembinaan Pembentukan Sekolah Sadar Hukum (SSH) untuk meningkatkan kesadaran hukum , Mewujudkan budaya hukum bagi para pelajar yang dimplementasikan dengan ketaatan dan kepatuhan terhadap hukum, Para pelajar dapat mengetahui peraturan perundang-undangan yang baru; Membentuk dan membina pelajar sadar hukum wilayah SMA 15 Pandeglang ini.tambah kepsek.

Kegiatan ini sangat bermanfaat, membantu dalam pembentukan karakter peserta didik yang berakhlakul karimah. Kami mengucapkan banyak terima kasih pada pihak Polsek Carita yang dihadiri Kapolsek Carita. Kami dari pihak sekolah berharap kegiatan semacam ini rutin diselenggarakan, dengan tema yang berbeda, ujarnya.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh kelas 3 perwakilan peserta didik SMAN 15 Pandeglang yang tampak antusias, semangat dan hikmad, karena dikemas dengan sajian yang menarik, humoris, santai, sesuai dengan jiwa remaja, tetapi penuh dengan materi tentang kenakalan remaja.

Kapolsek Carita, Iptu Turip yang hadir selaku pemateri memberikan pemaparan kesadaran hukum kepada para siswa siswi SMAN 15, dalam pemaparannya, Iptu Turp menyebutkan jenis-jenis kenakalan remaja antara lain, Penyalahgunaan Narkoba, Seks Bebas, Tawuran, yang dijelaskan secara detail dan komunikatif sesuai dengan kondisi sekarang ini, paparnya.

Penyebab Kenakalan Remaja, antara lain dipengaruhi oleh Faktor Internal, yaitu yang pertama, Krisis Identitas yang merupakan Perubahan biologis dan sosiologis pada diri remaja memungkinkan terjadinya dua bentuk integrasi. Pertama, terbentuknya perasaan akan konsistensi dalam kehidupannya. Kedua, tercapainya identitas peran. Kenakalan remaja terjadi karena remaja gagal mencapai masa integrasi kedua lanjut Kapolsek.

Ditambahkannya, Pengaruh teman sepermainan, Pergaulan dengan teman yang tidak sebaya atau tidak selevel, berteman dengan anak nakal bisa memicu kenakalan remaja. Juga Pengaruh lingkungan yang kurang baik, dampak negative IPTEK, tidak adanya media penyalur bakat dan hobinya, paparnya.

Hal-hal yang dapat dilakukan untuk mengatasi kenakalan remaja, antara lain kegagalan mencapai identitas peran dan lemahnya kontrol diri bisa dicegah atau diatasi dengan prinsip keteladanan, tegas Kapolsek.

Dalam sosialisasinya kapolsek Iptu Turip menjelaskan tentang akibat dari tawuran bisa kena ancaman pidana penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan, jika penyerangan atau perkelahian itu hanya berakibat ada orang luka berat.Ancaman yang kedua yaitu dengan pidana penjara selama-lamanya empat tahun, jika penyerangan itu berakibat ada orang mati, tandasnya

Dengan adanya sosialisasi ini semoga peserta didik SMAN 15 Pandeglang ini menjadi generasi bangsa yang baik dan sadar hukum, pungkasnya.

 

Pewarta : Royen Siregar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *