Nusantara

Pantau kegiatan-kegiatan ilegal, LP3BH Manokwari siap bantu Pemerintah Daerah dan Instansi Penegak Hukum di Manokwari dan Provinsi Papua Barat 

Admin
×

Pantau kegiatan-kegiatan ilegal, LP3BH Manokwari siap bantu Pemerintah Daerah dan Instansi Penegak Hukum di Manokwari dan Provinsi Papua Barat 

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Manokwari Papua Barat – Direktur LP3BH Manokwari Provinsi Papua Barat, Yan Christian Warinussy SH, memberi kepastian bahwa dia bersedia membantu pemerintah daerah dan instansi penegak hukum di Manokwari dan Provinsi Papua Barat dalam merancang regulasi dalam rangka mengatur kegiatan-kegiatan dimaksud dan juga terkait kegiatan peredaran minuman keras (miras) tanpa ijin sah.

Yan, mengungkapkan bahwa dirinya mendapat informasi terdapat oknum perwira menengah di jajaran Polda Papua Barat yang memiliki “koneksi” langsung dengan pejabat tinggi Polda Papua Barat agar ada oknum pengusaha tertentu saja yang dapat memasok miras dari Surabaya ke Manokwari yang disebut kota Injil ini, ujarnya Senin (08/01/24).

“Sementara pengusaha lain yang “didukung” oknum pejabat polisi lainnya justru pasokan mirasnya ditahan atau diamankan atau disita dengan melanggar prosedur hukum dan kemudian dengan alasan dipulangkan kembali ke tempat asalnya, tapi peti kemasnya sudah kosong tak berisi miras ilegal tersebut.” lanjutnya.

Masih menurut Yan, Ini untuk membuktikan seakan-akan polisi telah bekerja dan bertindak tegas, padahal faktanya miras masih beredar luas di Manokwari, Kabupaten Fak-Fak, Kabupaten Kaimana dan sekitarnya.

Di lain pihak, dalam kegiatan penjualan kupon judi togel konvensional dan online, terdapat beberapa oknum anggota Polri yang diduga sering mendatangi bandar-bandar togel untuk meminta uang dengan mengatasnamakan Kapolda Papua Barat, mereka ini menurut saya mesti ditindak tegas oleh Kapolda Papua Barat Jenderal Isir saat ini.

Juga kegiatan ilegal fishing, seringkali oknum pelakunya diduga “selamatkan” dari jeratan hukum, termasuk kapal-kapal penangkap ikannya tidak disita sesuai prosedur hukum yang diatur dalam Undang Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Yan Christian Warinussy SH, berpandangan sebagai Advokat bahwa langkah investigasi menjadi pilihan pertama dari Irjen Polisi Isir untuk turun ke Polres Teluk Bintuni, Polres Teluk Wondama, polres Fak-Fak, Polres Kaimana,Polres Manokwari Selatan, Polres Pegunungan Arfak dan Polresta Manokwari. Tujuannya untuk medalami cara penanganan kasus-kasus ilegal mining, ilegal fishing, miras dan judi togel di setiap Polres tersebut.

Kemudian Kapolda Papua Barat dapat berkoordinasi dengan Pejabat Gubernur Papua Barat serta para Bupati, pejabat Bupati maupun pejabat Walikota, guna mengetahui sejauhmana regulasi tingkat lokal dapat menjangkau soal-soal tersebut.

Sehingga apabila ditemukan kekosongan hukum dalam mengatur soal pertambangan ilegal, penjualan kupon judi togel, peradaban miras serta kegiatan ilegal fishing, maka tentu jawabannya adalah menyiapkan produk hukum lokal untuk mengaturnya secara bijaksana. Ini penting demi penyelamatan harkat dan martabat rakyat Papua di Manokwari dan Provinsi Papua Barat. Juga untuk kepentingan perlindungan sumber daya alam dan lingkungan hidup serta untuk memastikan peningkatan pendapatan asli Daerah (PAD).

 

Pewarta : Adi Manopo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *