MITRAPOL.com, Tegal Jateng – Banyaknya kejadian peristiwa kebakaran pedagang BBM eceran, menjadikan Pertamina mengambil sikap tegas dengan melarang perdagangan BBM secara eceran di kios atau lapak, khususnya jenis Pertalite, termasuk juga pembelian menggunakan jerigen/drum.
Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 15 tahun 2012 mengenai Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna Jenis Bahan Bakar Tertentu. Sales Eksekutif Pertamina Retail IV, wilayah Kalimantan Barat, Benny Hutagaol, menjelaskan masyarakat dilarang membeli BBM jenis apapun untuk dijual kembali karena bertentangan dengan UU No.22/2001. Kebijakan ini dibuat mengingat sangat berbahaya bagi keselamatan penjual dan orang lain, apalagi lokasinya di perkotaan, kecuali daerah tersebut jauh dari SPBU.
Pada Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi, kegiatan usaha hilir dilaksanakan oleh badan usaha yang telah memiliki izin usaha yang dikeluarkan oleh Menteri dan diselenggarakan melalui mekanisme persaingan usaha yang wajar, sehat, dan transparan.
Namun hal serta merta hanya aturan belaka saja, pasalnya sangat terlihat jelas untuk wilayah kecamatan Bumi Jawa, kabupaten Tegal – Jawa Tengah ini sangat pulgar dalam penjualannya untuk eceran pinggir jalan.
Hasil investigasi oleh awak media disalah satu pedagang eceran dan pura pura membeli pertalite dengan mengisi kendaraan roda dua perliternya dari harga 12 ribu – 13 ribu perliternya.
Pengakuan pemilik dagangan membenarkan bahwa dulunya belanja ke SPBU sangatlah gampang, dan untuk saat ini yah pintar-pintar kita saja, ucap pemilik warung yang tidak sempat memberi tahu namanya dikarenakan banyak melayani pelanggan. Minggu (16/6/24).
Dulu mah lebih gampang, sekarang yah pintar-pintar kita saja belanja ke SPBU, lanjutnya.
Selain itu entah itu anaknya entah saudaranya terlihat oleh awak media sedang memindahkan BBM diduga jenis solar, yang diduga kuat adalah solar subsidi, dari jerigen besar dan diliterin ke jerigen kecil untuk dijual kepada kendaraan roda empat.
Awak media akan terus menggali informasi lebih lanjut terkait masalah ini, dikarenakan dalam penjualan BBM bersubsidi ini diduga ada yang membekingi, hal ini terlihat dari tidak adanya rasa takut dan bersalah dari sang pedagang,
TIM