MITRAPOL.com, Toba Sumut – Setelah dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat, bakal pasangan calon (bapaslon) Thurman Hutapea – Ronald Panjaitan penuh optimis serahkan data dukungan perseorangan yang baru ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Toba, Rabu malam(17/07/24).
Tim penghubung bapaslon tersebut Robby Hutapea menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Toba yang telah memberikan kepercayaan dukungan kepada bapaslon Thurman Hutapea – Ronald Panjaitan pada jalur perseorangan.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Toba yang telah memberikan dukungannya. Jumlah dukungan yang diberikan kepada bapaslon Thurman Hutapea – Ronald Panjaitan sebanyak 3701 dukungan,” ujar Robby Hutajulu, Kamis (18/07/2024) dinihari.
Perlu diketahui sebut Robby, sesuai dengan ketentuan KPU, dukungan tersebut adalah dukungan baru guna melengkapi kekurangan dan perbaikan sebelumnya.
Menurutnya, tim solid yang mereka miliki menjadi modal utama mengumpulkan dukungan pada tahapan perbaikan kedua ini.
“Kita memliki tim hebat yang sudah tersusun hingga tingkat desa, bahkan tingkat TPS. Dengan demikian, kita bisa mendaftarkan kembali dukungan baru pada tahap perbaikan kedua ini,” terangnya.
Sebelumnya, ia menjelaskan secara detail jumlah kekurangan data dukungan untuk kedua bapaslon. Lebih dari 3 ribuan dukungan baru mesti mereka siapkan untuk dimasukkan ke sistem infomasi pencalonan.
“Untuk bapaslon Poltak Sitorus – Anugerah Puriam Naiborhu memiliki kekurangan data dukungan sebanyak 4790 dukungan. Dan untuk bapaslon Thurman Hutapea – Ronald Panjaitan memiliki kekurangan dukungan sebanyak 3681 dukungan,”
“Kekurangan data dukungan tersebut dapat diinput kembali pada tanggal 13-17 Juli 2024,” sambungnya.
Selanjutnya, ia menjelaskan, verifikasi faktual yang diselenggarakan di lapangan adalah kesempatan untuk membuktikan kebenaran dokumen dan dukungan.
“Verifikasi faktual itu dilakukan untuk pembuktian kebenaran dukungan dan dokumen. Jadi, ketika terhadap dokumen yang disampaikan tidak sesuai itu juga menjadi salah satu penyebab tidak memenuhi syarat,” tuturnya.
“Juga terkait pernyataan yang bersangkutan yang mengatakan tidak mendukung juga menyebabkan tidak memenuhi syarat,” sambungnya.
Ia juga menegaskan kepada kedua bapaslon agar dukungan yang yang dimasukkan adalah dukungan yang baru, tidak termasuk dukungan yang sudah dimasukkan sebelumnya.
“Untuk perbaikan, jumlah dukungan yang disampaikan adalah minimal kekurangan yang harus dipenuhi oleh masing-masing bapaslon. Untuk perbaikan ini, sudah disampaikan tadi berapa jumlah dukungan minimal yang mesti dimasukkan ke silon,” sambungnya.
“Dukungan yang dimasukkan adalah dukungan yang baru,” sambungnya.
Selanjutnya, para bapaslon mengerti soal siapa saja yang memberikan dukungan. Artinya, perekrutan dukungan itu tidak boleh TNI, Polri, ASN dan pihak yang dilarang memberikan dukugan.
“Yang dilarang itu dalam hal ini adalah TNI, Polri, ASN, perangkat desa, termasuk penyelenggara pemilu dan yang termasuk dilararanglah,” lanjutnya.
“Kita tidak bisa mengatakan bahwa salah satu bapaslon yang menyerap dukungan dari ASN. Yang pasti, dam verifikasi faktual hal itu akan menjadi TMS,” pungkasnya.
Abdi.S