Nusantara

Proyek Peningkatan Ruas Jalan Bojong – Sokasari, Kecamatan Bojong, Tegal Jateng diduga dikerjakan asal jadi

Admin
×

Proyek Peningkatan Ruas Jalan Bojong – Sokasari, Kecamatan Bojong, Tegal Jateng diduga dikerjakan asal jadi

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Kabupaten Tegal, Jateng – Anggaran yang dikucurkan melalui APBD Kabupaten Tegal – Jateng dengan jumlah anggaran 471.145.000 (Empat Ratus Tujuh Puluh Satu Juta Seratus Empat Puluh lima Ribu Rupiah) tahun 2024 untuk Pembangunan Peningkatan Ruas Jalan Bojong – Sokasari, Kecamatan Bojong, kabupaten Tegal – Jateng, diduga kuat pekerjaannya asal jadi dan serasa memperkaya diri, yang terlihat pekerjanyapun tidak memperdulikan K3.

Hal ini terlihat jelas oleh awak media saat investigasi dilokasi pekerjaan bahwa untuk pemasangan batu untuk dasarnya tidak disertai adukan semen, dan batu pasangan langsung dipasang. Selain itu terlihat jelas di sebagian pemasangan batu bahwa adukannya kurangnya semen dalam adukan.

Di lokasi, Kiki yang mengaku sebagai pemborongnya dari CV. Arya Abadi ke Mitrapol.com, ketika dipertanyakan kenapa pemasangan batu dasar untuk pemasangan batu tersebut, dengan angkuhnya mengatakan “bilangin pak sama pekerjanya”.

Ia aaya sebagai pemborongnya, tuh papan informasinya, dengan menunjukkan papan informasi yang terjungkal dan tidak terlihat oleh masyarakat, yang serasa ada kesengajaan dan tidak diperbaiki agar papan informasi tersebut tidak berdiri dan tidak terlihat oleh umum. Rabu, (31/7/24).

Padahal dengan terlihatnya papan informasi proyek tidak terlihat tersebut jelas bertolak belakang dengan Pembangunan infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini mensyaratkan adanya feedback atau umpan balik dari semua elemen masyarakat yang ada untuk mengontrolnya.

Bagaimana tidak, reformasi dan desentralisasi dibuat berdasarkan harapan untuk mengurangi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di segala sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Terkait dengan tujuan tersebut, salah satu peraturan yang diterapkan adalah wajibnya pemasangan papan nama pengumuman oleh para pelaksana proyek, sesuai dengan prinsip transparansi anggaran.

Transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya. Dimulai sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dilaksanakan pemerintah. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan tender, sampai pelaksanaan proyek.

Ketika dipertanyakan kenapa para pekerja tidak mempergunakan sarung tangan sedangkan untuk galian yang akan dipasang batu merupakan tumpukan bebatuan yang bisa terjadinya kecelakaan pada tangan pekerja akibat sobekan batu, sang pemborong hanya mengatakan bahwa cukup pake sepatu boot saja.

Yang menjadi sorotan dari anggaran yang lumayan fantastis tersebut, patut dugaan suatu keuntungan besar buat pemborongnya, dikarenakan di lokasi pekerjaan tidak harus membeli batu belah lagi, dikarenakan dalam pekerjaan sudah ada batu dari galian yang menjadi pemasangan irigasi untuk saluran air.

Sampai pemberitaan ini dipublis,awak media belum meminta tanggapan dari kadis PUPR kabupaten Tegal, dan akan terus mencari informasi selanjutnya seperti apa pengawasan dari dinas PUPR kabupaten Tegal.

 

Pewarta : RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *