MITRAPOL.com, Trenggalek Jatim – Pemerintah kabupaten Trenggalek menyambut peringatan hari jadi ke 830 dengan prosesi jamasan upacara atau ritual untuk merawat atau membersihkan benda pusaka dengan doa penuh harapan mendapatkan kemuliaan di Pendopo Manggolo Projo Nugroho, Jum’at (30/8/2024).
Dalam tradisi adat Jawa, Jamasan Pusaka yang dipercaya memiliki tuah menjadi suatu kegiatan spiritual yang cukup sakral yang dilakukan dalam waktu tertentu saja, jadi tradisi turun temurun, dalam acara tersebut tema yang diambil adalah “pinayungan kaluhuran”, jamasan ini sangat penting menjadi simbol atau menggambarkan harapan agar kabupaten Trenggalek selalu mendapat naungan dan Kamulyan.
Sebelum melakukan prosesi jamasan dilakukan terlebih dahulu doa bersama yang diikuti oleh Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin, Sekda kabupaten Trenggalek Edy Supriyanto dan seluruh pelestari budaya.
Beberapa pusaka di kabupaten Trenggalek yang di James diantaranya dua Tombak Korowelang, Songsong Tunggul Nogo, dua pusaka tersebut pemberian ngarso dalem Sri Sultan Hamengkubuwono 10 menjadi simbol jadinya kabupaten Trenggalek.
Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin atau biasa dipanggil Mas Ipin, menjelaskan bahwa pusaka pusaka ini akan diingatkan di Kamulan, untuk pusaka baru dari Jogja diinapkan di kota sedangkan pusaka milik Bupati terdahulu akan diingatkan di kampak.
Kenapa kampak dipilih untuk menyemayamkan pusaka-pusaka tersebut bahwa sebelum prasasti Kamulan ditemukan daerah Kampak ditemukan sejarah prasasti peninggalan “mpu sendok, ketika hijrah dari Jawa Tengah ke Jawa Timur.
Kemudian pusaka-pusaka tersebut pada tanggal 31 Agustus tepat di hari jadi yang ke-830 kabupaten Trenggalek akan diboyong kembali ke pendopo manggolo pronjo Nugroho dengan arak-rakan atau iring-iringan pawai budaya.
Dengan adanya prosesi acara ini diharapkan Trenggalek dapat terus menjaga tradisi mengingat sejarah mudah-mudahan menjadi semangat kebersamaan dalam membangun daerah Trenggalek yang lebih maju, masyarakat makmur,aman nyaman dan sejahtera,pungkasnya
Pewarta : Wardoyo