MITRAPOL.com, Tegal Jateng – Kegiatan pengawasan pada kegiatan jasa konstruksi adalah syarat berdirinya sebuah konstruksi yang paripurna. Tujuan pengawasan dalam pelaksanaan konstruksi yaitu untuk pengendalian pelaksanaan pekerjaan di lapangan agar pelaksanaan pelaksanaan pekerjaan tersebut sesuai dengan rencana mutu, biaya, dan waktu, serta sasaran kinerja yang telah disepakati.
Jika melihat pekerjaan yang dikerjakan oleh CV. Arya Abadi untuk pekerjaan Kegiatan Peningkatan Ruas Jalan Bojong – Sokasari yang diduga sudah diperingati oleh Dinas PUPR Kabupaten Tegal ini, jika melihat dari hasil pekerjaannya dilapangan tidak sesuai dengan yang diharapkan dan seakan ada udang dibalik batu.
Dengan jumlah anggaran sebesar Rp.471.145.000,00 ( Seratus Empat Puluh Satu Juta Seratus Empat Puluh Lima Ribu Rupiah) diduga hanya perkaya diri pemborong dan kurangnya pengawasan dari pihak pupr dan menjadi pertanyaan apakah hanya membuang uang negara saja.?
Sudah 3 kali tayang dalam pemberitaan media cetak dan online Mitrapol.com ini, dan seharusnya menjadi perhatian khusus dari dinas terkait pekerjaan yang dikerjakan oleh CV. Arya Abadi ini.
Menindaklanjuti atas pengawasan tersebut, awak media mencoba meminta keterangan dari Teguh selaku Kadis PUPR Kabupaten Tegal dan memberikan jawaban yang mengharapkan pekerjaan sesuai dengan rekanan.
“Mohon ijin, minta hak jawabnya Terkait ini pak kadis, dan bukanlah sebelumnya Terkait pekerjaan sudah ramai, dan bahkan sudah ada teguran dari Dinas itu sendiri, dan ternyata hasil pekerjaannya seperti ini pak kadis, apa memang tidak ada pengawasan dari dinas PUPR itu sendiri” Sang kadis menjawab,”Terima kasih masukannya. Tidal akan ada bosannya kami akan ingatkan rekanan untuk bekerja optimal, mas. Sekiranya ada yang tidak sempurna, kami upayakan untuk diperbaiki, karena rekanan masih bertanggung jawab selama pekerjaan dan masa pemeliharaan untuk menjaga pekerjaan . Jika ada kekurangan, kami ingatkan untuk memperbaiki”.
Terimakasih atas hak jawabnya, yang artinya bagaimana tingkat pengawasan dari dinas PUPR itu sendiri, dan apakah karena adanya masukan dari kami baru ada tindakan, dan apakah anggaran itu dilontorkan untuk pembangunan agar dirasakan oleh masyarakat banyak. Dan untuk kedepannya apakah untuk para CV yang mendapatkan pekerjaan yang seperti itu masih akan dipercaya, minta penjelasannya pak Kadis,
Kadis menjelaskan,”Pekerjaan yang baik bisa terwujud dari sinergi rekanan yang komitmen, pengawas dan juga ada masukan juga awak media. Hal kinerja rekanan juga akan jadi bahan evaluasi ke depan”.
Ketika awak media mempertanyakan jika hasil pekerjaan yang dikerjakan oleh CV. Arya Abadi ini?. Teguh melanjutkan penjelasannya dengan mengatakan “Rekanan, sesuai kontrak, masih bertanggungbjawab memelihara atas kerusakan dan ketidaksempurnaan. Dan terima kasih atas masukkan kekurangsempurnaan pekerjaan. Ini sebagai dasar mengingatkan rekanan untuk memperbaiki” Yang dari jawaban pak kadis tersebut bahwa seakan tidak ada tindakan yang tegas dan serasa jelas tidak ada pengawasan.
Untuk kelanjutannya, awak media akan mencoba dan melaporkan kepada inspektorat akan kegiatan ini, jika melihat hasil kerjaannya terlihat jelas hanya memperkaya diri dan diduga ladang korupsi.
Pewarta : RS