Nusantara

Oknum Kopak diduga gunakan uang pajak warga desa Padasari, berujung dicicil

Admin
×

Oknum Kopak diduga gunakan uang pajak warga desa Padasari, berujung dicicil

Sebarkan artikel ini
Oknum Kopak diduga gunakan uang pajak warga desa Padasari, berujung dicicil

MITRAPOL.com, Tegal, Jateng – Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah pajak yang ditanggung secara pribadi atau badan mendapatkan keuntungan dan atau kedudukan sosial ekonomi yang lebih baik karena hak atas tanah dan bangunannya. Pajak ini di bayarkan setiap tahun sekali sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dengan adanya jatuh tempo atau masa dengan jumlah kisaran biaya sesuai dengan ukuran tanah dan bangunan yang dijadikan patokannya.

Pembayaran yang menjadi kegiatan rutin setiap tahun ini selalu menjadikan perhatian masyarakat atau sering disebut dengan kewajiban setiap warga negara negara yang patuh dan taat pajak.

Namun sangat aneh dengan desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal- Jateng, tepatnya di Rw 1 dan RW 2 di mana sebagian uang pajak untuk tahun 2023 yang sudah ditagih oleh Kopak, sebagian uangnya ditilep oleh oknum Kopaknya.

Untuk diketahui Kopak adalah panggilan kepada petugas atau yang ditugaskan untuk menangih pajak kepada warga.

Hal ini diperkuat dari kejadian yang rame dikalangan masyarakat bahwa warga RW 1 sebagai Kopaknya AS ini pada tahun 2023 untuk PBB dari seluruh masyarakat sudah tertagihkan, tetapi tidak keseluruhan dari jumlah pagu tahun 2023 sebesar Rp. 16.734.298 masih ada yang belum tersetorkan, dan untuk RW 2 Sebagai Kopaknya FTA, untuk pajak 2023 dengan jumlah pagu tahun 2023 Rp. 16.507.814 juga belum semuanya disetorkan kepada kordinator Kopak.

Informasi yang dapat dihimpun oleh awak media dari koordinator Kopak desa Padasari, kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal Jateng ini membenarkan kejadian tersebut dan sisanya dicicil oleh kedua Kopak di RW1 dan RW 2.

Ia betul pak, itu sempat rame dikalangan warga dan sudah dirapatkan di desa terkait hal tersebut. Sisa yang kurang untuk RW 1 yakni yang Kopaknya adalah AS dari kekurangan sebesar 3 juta lebih diangsur alias dicicil dan ibu FTA untuk RW 2 selaku Kopaknya sama diangsur dan sudah lunas apa belum, saya belum ngecek pertanggal hari ini sisanya berapa lagi, papar Chaerudin selaku kordinator Kopak desa Padasari melalui whatsapnya. Minggu (22/9/24).

Ketika dipertanyakan tindakan apa yang dilakukan oleh kordinator Kopak kepada Kopak yang bermasalah, Chaerudin hanya mengatakan kita hanya sebatas mengingatkan, semuanya kembali kepada kepala desa.

Selanjutnya itu, awak media menggali informasi dari Kopak RW 1 melalui whatsapnya dan mengatakan itu hoaks dan PBB yang dari masyarakat sudah disetorkan semua.

“Tidak benar untuk RW 02 tahun 2023 sudah lunas semuanya. Iya memng banyak berita hoax seliweran semenjak kemarin. Tapi Alhamdulillah untuk RW 02 dan lainnya sudah lunas di tahun 2023. Iya sudah disetorkan semua dan memng dari masyarakat sudah lunas bahkan ada beberapa yang belum lunas, tapi biasa diakhir taun ditomboki Kopak yang megang jadi urusane pribadi nanti sama yang belum bayar, untuk 2023 Alhamdulillah lancar semuanya. Itu hoax . PBB lancar semuanya,” tegas FTA

Sementara itu, awak media meminta keterangan dari AS terkait sebagian pajak yang sudah ditagih dari warga belum disetorkan itu, tidak memberikan keterangan.

Assalamualaikum pak AS, minta keterangannya, dan hak jawabnya terkait PBB dari warga tahun 2023 yang sudah disetor warga di RW 1 dan pak Amir selaku Kopaknya, informasi yang kita dapat bahwa dari warga sudah lunas, tetapi tidak disetorkan semuanya sehingga tertunggak sebagian dan sekarang informasi sudah dicicil sama pak AS, apakah memang pajak dari masyarakat untuk dipinjamkan oleh Kopak itu sendiri atau memang dipergunakan oleh pak Amir sebagian sehingga tidak semuanya disetorkan per Desember 2023.? Minta penjelasannya pak, namun sampai pemberitaan ini dipublikasi tidak merespon alias membungkam.

 

Pewarta : RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *