MITRAPOL.com, Sukabumi Jabar – Polres Sukabumi berhasil menangkap seorang pelaku berinisial S (58) yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dan fitnah yang sempat viral di media sosial.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, SH, S.IK, M.Si, mengungkapkan dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung Polres Sukabumi pada 25 September 2024, bahwa insiden tersebut terjadi pada Minggu pagi, 22 September 2024, sekitar pukul 07.00 WIB di kawasan Palabuhanratu.
“Kasus ini telah menjadi viral dan sangat mengganggu ketenteraman masyarakat. Dengan dukungan serta kerjasama dari warga, tim gabungan dari Polsek Palabuhanratu dan Satreskrim Polres Sukabumi berhasil bergerak cepat untuk mengamankan pelaku dan mencegah potensi tindakan anarkis lainnya,” ujar AKBP Samian.
Kapolres menjelaskan bahwa latar belakang kejadian ini berasal dari sengketa keluarga mengenai pembagian warisan antara pelaku dan para korban, yang merupakan anggota keluarganya.
Pelaku S adalah kakak tertua dari dua adik perempuannya dan seorang adik ipar.
“Perselisihan yang berawal dari pembagian harta ini kemudian memicu tindakan penganiayaan dan fitnah oleh pelaku. Salah satu korban diseret keluar dari angkot dengan menggunakan tali, mengalami penganiayaan fisik, dan rumahnya ditempeli tulisan yang menuduhnya sebagai pelaku sihir,” lanjut Kapolres.
Penganiayaan berlanjut ketika pelaku memukul korban kedua di bagian mata setelah korban mencoba menegur.
Suami dari korban ketiga juga mengalami luka akibat senjata tajam saat mencoba melerai situasi tersebut.
Setelah menerima laporan dari warga, pihak Polres Sukabumi segera melakukan pelacakan melalui media sosial.
Tim gabungan berhasil mengidentifikasi saksi-saksi dan menangkap pelaku sebelum situasi semakin tegang.
Pelaku S kini dijerat dengan pasal penganiayaan yang dapat mengakibatkan hukuman hingga 5 tahun penjara, serta fitnah yang diancam dengan 4 tahun penjara.
Kapolres Sukabumi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian-kejadian yang mengganggu ketenangan.
“Kami akan segera mengambil tindakan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” tutupnya. (M Gunawan Setiadi)