MITRAPOL.com, Sukabumi Jawa Barat – Kamis (26/09/2024), Kepala Desa Cileungsing, H. Asep Ahmad Sobandi, memberikan klarifikasi terkait penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat.
Dalam penjelasannya, ia berterima kasih kepada media yang sudah berkomunikasi dan mengajukan pertanyaan terkait program di desanya.
“Kegiatan ini berawal dari komunikasi rekan media yang meminta klarifikasi terkait program di Desa Cileungsing. Saya ingin menjelaskan bahwa Desa Cileungsing menerima bantuan program DAK dari DPMD Provinsi sebesar Rp315 juta. Awalnya, kami mengajukan Rp350 juta, namun setelah berbagai pertimbangan dan investigasi oleh pihak DPMD, disetujui sebesar Rp315 juta,” jelas H. Asep.
Program ini, lanjutnya, merupakan hasil seleksi ketat yang dimulai pada 2023. Dari 381 desa yang mendaftar, hanya 50 desa yang dipilih, kemudian disaring menjadi 15, dan akhirnya 4 desa terpilih untuk menerima bantuan.
“Prosesnya luar biasa kompetitif. Alhamdulillah, saat ini kegiatan pembangunan di Desa Cileungsing sudah mencapai 60%. Anggaran ini turun sekitar dua bulan yang lalu, dan pelaksanaannya melibatkan pengusaha serta tenaga kerja lokal desa,” ungkapnya.
H. Asep juga menambahkan bahwa pelaksanaan program dilakukan dengan metode swakelola, karena nilai proyek di bawah Rp200 juta. Dana Rp315 juta tersebut dibagi ke dalam tiga kategori: jasa, pembangunan, serta pelatihan dan mebeler.
“Proyek ini nantinya akan membangun gedung serbaguna yang terdiri dari dua ruangan, dua kamar mandi, dan satu aula yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan masyarakat Desa Cileungsing. Selain itu, proyek ini sejalan dengan program inklusif yang sedang dijalankan oleh Kabupaten Sukabumi, di mana Desa Cileungsing menjadi salah satu dari 10 desa inklusif. Program ini melibatkan seluruh komponen masyarakat, termasuk kaum marjinal dan penyandang disabilitas, agar mereka merasa diakui dan merasakan kehadiran pemerintah,” terangnya.
Menutup penjelasannya, H. Asep menyatakan ada kesalahpahaman dari beberapa pihak yang langsung mengklarifikasi ke DPMD Kabupaten Sukabumi tanpa terlebih dulu berkonsultasi dengannya.
Beberapa pihak menduga bahwa Desa Cileungsing menerima Rp500 juta, padahal anggaran yang diterima sesuai keputusan DPMD hanya Rp315 juta.
“Ini mungkin miskomunikasi. Saya harap ke depannya, klarifikasi bisa dilakukan langsung kepada kami sebagai pengguna anggaran dan penerima manfaat. Meski ada desa yang mendapatkan anggaran lebih besar, kami tetap fokus pada pembangunan Desa Cileungsing yang inklusif,” pungkas H. Asep.
Program bantuan ini diharapkan dapat mendukung berbagai inisiatif pemerintah, termasuk penanganan stunting, penyuluhan, dan kegiatan sekolah lapang yang bermanfaat bagi masyarakat Desa Cileungsing. (M Gunawan Setiadi)