MITRAPOL.com, Bandar Lampung – Pasca pelantikan Kabinet Prabowo, sistem bidang pendidikan dipecah menjadi tiga, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Menteri Kebudayaan, pergantian ini menimbulkan pertanyaan di publik. Terutama pada nasib program Merdeka Belajar atau Kurikulum Merdeka yang digagas Nadiem Makarim saat menjabat Mendikbudristek.
Diketahui, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dijabat Prof Dr Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brojonegoro, dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Menanggapi itu, Muhammad Safran, Kasubag BPMP Provinsi Lampung, menyatakan belum bisa memastikan akan melanjutkan program Merdeka Belajar atau Kurikulum Merdeka itu. Namun, prioritas program BPMP Lampung, terus dilanjutkan.
“Belum tau apa kebijakan kedepan, Terkait dengan tugas dan fungsi kita, sekarang ini mengadvokasi, pendampingan kemudian sosialiasi terkait program merdeka belajar dari pusat,” ujar Safran saat ditemui Mitrapol.com, Selasa ( 22/10/24).
Dikatakannya, keberadaan media sangatlah penting dalam mendukung seluruh program BPMP Provinsi Lampung.
“Kami terima kasih, justru media ini bisa mensuport program yang sudah kita lakukan. Kalau kita pemerintah, khususnya Kemendikbudristek punya program merdeka belajar dari episode 1 – 26, misalnya ada program guru penggerak, assismen nasional lalu perencanaan berbasis data dan juga implementasi kurikulum merdeka,” kata Safran.
Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong pemerintah daerah dengan berbagai tantangan agar supaya mutu pendidikan berkembang/menyesuaikan menjadi lebih baik.
“Nah ini kami mencoba supaya dinas itu dalam pelaksanaan kebijakan ini bisa secara masif bisa cepat bertranformasi. Apalagi ini challenge/tantangan adalah ketika dinas itu punya otonomi daerah. Selama ini mereka sudah nyaman dengan kebijakan yang sudah berjalan, sedangkan pemerintah dalam programnya mengusahakannya supaya mutu pendidikan lebih baik,” bebernya.
Secara singkat, Safran menjelaskan secara keseluruhan terkait prihal tupoksi BPMP Provinsi Lampung, serta dasar kerjasama MoU dari keputusan bersama kedua menteri.
“Kalau kami wilayahnya seluruh kabupaten/kota. Jadi istilahnya kami marketing program. Sebenarnya kami ada keputusan bersama menteri dalam negeri dan menteri pendidikan. Jadi dalam pelaksanaan programnya. Jadi dua menteri inilah sudah ( MoU ). Jadi kami yang pelaksana dilapangan, ayu donk jalankan sosialisasi program – program BPMP Lampung. Intinya kebijakan merdeka belajar ini, kita mau merubah mindset tentang pengelolaan pendidikan,” pungkasnya.
Pewarta : MM