Oleh : Heru Riyadi, SH. MH.
Dosen FH-Universitas Paamulang
MITRAPOL.com, Jakarta – Sebagai mahasiswa/i fakultas hukum, skill apa saja yang kamu harus miliki ? Saat ditanya begitu mahasiswa/i saya di klas langsung bertanya-tanya pada diri mereka sendiri, apa ya? Skill ini berarti kemampuan yang harus kita kuasai kan. Biasanya ini akan berlaku di dunia kerja maupun dalam pengambilan keputusan.
Saya rasa ini tidak terkait berdasarkan jurusan yang dipilihnya. Selain itu tentunya skill ini patut untuk dimiliki oleh kita semua.
Berbicara tentang skill, saya jadi teringat mata kuliah yang saya ampu di semester delapan yaitu berbicara tentang profesi. Namanya Etika dan Profesi Hukum. Di mata kuliah ini, kita lebih banyak mendiskusikan suatu kasus, lalu pengambilan sikap serta keputusan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang digunakan.
Selain itu tentunya berbagai mata kuliah, praktik hukum, serta lomba presentasi yang ada tentu
memerlukan skill serta memberikan bekal skill yang baik. Hal ini tidak hanya berlaku di dunia
kerja saja, tapi juga di dalam kehidupan keseharian kita.
Untuk hal tersebut saya ingin membekali untuk para mahasiswa/i calon sarjana hukum dengan keterampilan/skill apa saja yang patut dikuasai oleh Mahasiswa/i fakultas hukum sebagai berikut :
1. Public Speaking
Public speaking menjadi hal terpenting yang perlu dikuasai oleh mahasiswa/i fakultas hukum.
Beberapa kegiatan kampus maupun ajang lomba mau tidak mau membutuhkan kemampuan
berbicara yang apik.
Kemampuan berbicara yang baik akan mampu menarik lawan bicara kita. Skill ini juga bagus dipraktikkan saat berdebat, bernegosiasi, maupun menjadi mediator dalam sebuah kasus. Dengan kemampuan public speaking yang bagus, tentunya akan memberikan nilai tersendiri bagi lawan bicara kita.
2. Berpikir logis dan kritis
Berpikir logis dan kritis adalah bekal mendasar yang perlu dikuasai oleh mahasiswa/i fakultas
hukum. Dalam praktiknya kemampuan bisa diasah sedari duduk di bangku sekolah. Dengan
kemampuan ini, saat menghadapi suatu masalah, kita tidak serta merta terburu-buru dalam
mengambil keputusan
3. Melihat suatu hal dari berbagai perspektif
Meski kamu mahasiswa/i fakultas hukum, tidak serta merta kamu mengambil sebuah keputusan berdasarkan landasan yuridis semata. Berdasarkan perundang-undangaan pun, kita juga harus melihat suatu hal berlandaskan pada kondisi sosiologis, filosofis. Ini juga berlaku lho saat bekerja di ranah hukum nanti. Terutama dalam bagian perancangan peraturan perundang-undangan.
Menurut saya, pentingnya melihat suatu hal dari berbagai perspektif ini supaya kita tidak menjadi orang yang tertutup. Itu berarti, dengan melihat suatu kasus dari berbagai perspektif, kita juga melatih diri untuk lebih terbuka terhadap suatu hal. Meskipun mahasiswa hukum, bukan berarti kita harus menutup mata terhadap fakta-fakta lainnya.
4. Tidak pandang bulu
Equality before the law. Ini adalah ajaran pertama yang ditekankan di awal semester saat saya
masih menjadi mahasiswa fakultas hukum. Kedudukan yang sama di hadapan hukum tentu
menjadi hal yang penting bagi seseorang yang berada dalam bidangnya untuk mengambil suatu
keputusan.
Nggak boleh terlalu condong ke kanan maupun ke kiri. Masih ingat kan dengan lambang hukum kita, Patung Themis yang dilambangkan dengan sosok Dewi Keadilan yang sengaja ditutup matanya sambil memegang timbangan. Itu adalah pengingat agar kita bisa memelihara keadilan tanpa pandang bulu.
5. Memiliki kemampuan riset
Hukum pun hadir karena adanya perkembangan dinamis yang muncul dalam masyarakat. Ubi
Societas, Ibi Ius. Hukum hadir karena adanya masyarakat, namun tentunya seiring perkembangan dinamis yang terjadi, hukum pun terus berubah mengikuti kondisi tersebut.
Kemampuan riset mendukung seorang mahasiswa/i fakultas hukum dalam mengetahui
perkembangan yang terjadi dalam masyarakat. Setelah lulus, tentunya kemampuan ini penting
sekali. Namun untuk banyak hal, apalagi mengungkapkan fakta, perlu sekali kemampuan riset
yang mumpuni agar hasilnya valid, alat bukti mendukung, serta bisa dipertanggungjawabkan.
6. Bisa bekerja sama dengan baik
Dalam perkuliahan mahasiswa/i fakultas hukum, ada momen di mana persoalan tugas, ada
yang dikerjakan sendiri, namun tak sedikit juga yang harus dikerjakan secara berkelompok.
Seperti program Peradilan semu, debat hukum, legal drafting, dan lainnya, itu memerlukan
kerja sama tim yang solid.
Tentunya ini menjadi bekal juga agar kita setelah terjun di masyarakat maupun dalam pekerjaan tidak egois dan individualistis. Sebagai makhluk sosial, kita pun tentunya tidak bisa lepas dari orang lain. Kerja sama yang baik tentunya akan lebih mengefisienkan waktu, melatih jiwa sosial kita, serta tujuan pun akan lebih mudah tercapai.
7. Profesional
Menjadi sesorang yang ahli dalam suatu bidang menjadi nilai tersendiri dalam suatu pekerjaan.
Ini bukan sekadar berdasar titel yang didapatkan. Keahlian yang terus diasah serta keunikan
yang kita miliki menjadi poin utamanya. Sikap profesional sendiri tentu tidak hanya berdasarkan pada keahlian kita.
Keterampilan kita dalam mengelola kepribadian serta watak kita pun perlu dikelola secara profesional. Apa ciri orang yang profesional? Biasanya dia akan loyal terhadap suatu hal, punya integritas yang tinggi, mampu bekerja keras, dan tentunya punya visi dalam hidupnya.
8. Selalu “up to date”
Mahasiswa/i fakultas hukum pasti tahu kalau peraturan itu terus berubah mengikuti perkembangan zaman. Jadi kalau diskusi, debat hukum atau bahkan saat membuat rancangan
peraturan, pastikan kalau kalian itu menggunakan peraturan terbaru. Meskipun masih banyak
peraturan yang belum mengalami perubahan juga, padahal berakibat menghambat pemberian
perlindungan kepada masyarakat. Hal-hal terkini menjadi pertimbangan sendiri dalam pengambilan keputusan. Selain tentunya wawasan kita bertambah, up-date tentang suatu hal
membuat kita bisa bekerja lebih adaptif dan inovatif.
9. Menguasai bahasa asing
Jurnal yang menjadi rujukan dalam pembuatan artikel ilmiah itu paling penting up-date jurnal
dari luar. Jadi kalau kita mau membuat artikel ilmiah yang komprehensif harus bisa menguasai
bahasa asing.
Di era globalisasi tentunya menguasai bahasa asing adalah keharusan. Relasi, pengetahuan dan kontribusi kita akan lebih berkembang ketika menguasai lebih dari satu bahasa, bukan?!
10. Tidak gagap teknologi
Literasi digital akhir-akhir ini menjadi fokus yang sedang digalakkan oleh pemerintah. Memang kita tidak boleh gagap dengan perkembangan kemajuan teknologi. Bekerja di bidang hukum pun tentu bisa menggunakan teknologi untuk mengembangkan pengetahuan dan menyebarkan pengetahuan yang dimiliki di ranah sosial. Nilai plus ini bahkan bisa membuat narasi hukum lebih akrab dan dekat di masyarakat. Kemampuan menguasai teknologi akan memberikan kemudahan kita dalam menyelesaikan pekerjaan dan memberikan perlindungan.
Seperti kita tahu, teknologi seringkali membutuhkan data. Dan seperti kasus-kasus yang terjadi
belakangan ini, ada banyak data bocor. Sebagai pengguna teknologi, kita perlu tahu cara melindungi data kita agar tidak tersebar begitu saja. Ditambah lagi Mahkamah Agung sudah
menerapan sistem ecourt sesuai Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 7 tahun 2022
tentang Administrasi Perkara di Pengadlan secara Elektronik.
Keterampilan /Skill tersebut di atas tentu saja tidak hanya harus dikuasai oleh mahasiswa/i fakultas hukum saja. Kita semua memerlukan keahlian tersebut untuk siap menghadapi tantangan zaman serta tentunya menjadi pribadi yang lebih baik. Tentunya masih ada banyak lagi skill yang perlu kita bekali demi mencapai insan hukum yang mumpuni agar dapat menghadapi tantangan dan peluang membangun generasi emas menjelang persiapan Indonesia Emas di tahun 2045.