Nusantara

Tidak puas dengan sanksi SP2, Warga Margajaya segel kantor Pemdes

Admin
×

Tidak puas dengan sanksi SP2, Warga Margajaya segel kantor Pemdes

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Lebak Banten – Komponen masyarakat masih menunjukkan ketidakpuasan atas sanksi pemberian SP2 terhadap oknum kades Margajaya, Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak provinsi banten. Usai perangkat desa (perades) mundur, kini giliran kantor pemdes yang disegel.

Oknum Kades Margajaya berinisial MU sebelumnya dinyatakan sebagai pecandu narkoba dengan keluarnya surat pemberitahuan rehab dari Polda Banten.

Warga Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, kembali melakukan protes dengan melakukan penyegelan di kantor setempat.

Spanduk berukuran kurang lebih 2 x 1,5 meter terpasang di pintu masuk kantor Desa Margajaya dengan tulisan “Atas nama masyarakat Desa Margajaya, untuk sementara kantor Desa Margajaya disegel sampai dengan inisial M diberhentikan sebagai kepala Desa Margajaya karena tersandung kasus narkoba, segala bentuk pelayanan sementara dialihkan ke kantor Kecamatan Cimarga”. Diduga aksi itu sebagai bentuk protes keras agar oknum kades itu diberhentikan secara pemanen.

Berdasarkan informasi, usai ditinggal peradesnya secara massal, Pemerintah Kecamatan Cimarga, untuk sementara mengambil alih pelayanan Desa Margajaya. Kebijakan tersebut terpaksa dilakukan agar pelayanan atau kebutuhan masyarakat tidak terbengkalai.

Pemerintah Kecamatan Cimarga, Apriliansyah saat dihubungi melalui telepon seluler membenarkan untuk sementara waktu pelayan Desa Margajaya dialihkan ke kantor kecamatan usai kantornya disegel warga.

“Kami sudah menugaskan di sana (pegawai kecamatan stan by di kantor Desa Margajaya) untuk memantau khawatir ada masyarakat yang membutuhkan pelayanan desa. Kalau memang ada kita langsung tanganin di kecamatan selagi itu masih bisa kita tangani langsung, ya kalau tidak bisa ditangani kita pikirkan jalan keluarnya,” tutur Apriliansyah, Senin (11/11/2024).

Polemik penyegelan yang dilakukan atas nama warga tersebut, kata Apriliansyah tengah dilakukan koordinasi baik dengan perades maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lebak, agar persoalan ini bisa segera terselesaikan. Sebab, aksi protes ini berimbas pada pelayanan.

“Jadi Pak Camat sudah melakukan komunikasi dengan perades agar kemudian aksi ini dipikirkan karena menyangkut pelayanan. Kita langsung koordinasi dengan DPMD, kita nunggu hasilnya,” katanya.

Saat disinggung apakah oknum kades sudah bebas dari rehabilitasi atas dugaan penyalahgunaan narkoba dari Polda Banyen, Apriliansyah yang tidak memaparkan lebih jauh hanya menyebut rehab jalan.

“Beliau itu rehab jalan, dan yang bersangkutan juga sudah menghadap Pak Camat, untuk lebih lengkapnya dengan Pak Camat ya,” tandasnya.

Pewarta : tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *