Nusantara

24 Pengungsi Rohingya Kabur dari Penampungan di Aceh Selatan

Admin
×

24 Pengungsi Rohingya Kabur dari Penampungan di Aceh Selatan

Sebarkan artikel ini
24 Pengungsi Rohingya Kabur dari Penampungan di Aceh Selatan
Yuhelmi, SH, Koordinator Penanganan Pengungsi Rohingya

MITRAPOL.com, Aceh Selatan – 24 orang pengungsi Rohingya yang tengah ditampung di Gedung Tapaktuan Sport Centre (TSC), Gampong Pasar, Kecamatan Tapaktuan, Aceh Selatan, melarikan diri pada hari Senin, (18/11/2024) sekitar pukul jam 04:00 subuh menggunakan dua kendaraan minibus, yakni KIA dan Kijang Innova.

Menurut informasi yang dihimpun, kelompok pengungsi tersebut melarikan diri melalui pintu samping gedung penampungan dan diantisipasi oleh pihak yang diduga membantu mereka. Satu kendaraan, yakni minibus KIA yang membawa sekitar 16 orang, berhasil dihentikan oleh petugas Polres Subulussalam di Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam. Namun, satu mobil lagi, Kijang Innova yang membawa 8 orang, berhasil lolos dan kini dalam pengejaran pihak berwenang.

Yuhelmi, SH, Koordinator Penanganan Pengungsi Rohingya yang ditunjuk oleh Pemda Aceh Selatan, membenarkan peristiwa tersebut. Namun, saat dikonfirmasi media melalui pesan WhatsApp, Yuhelmi mengarahkan wartawan untuk menghubungi Kasatpol PP Aceh Selatan, Dicki Ichwan, S.STP, terkait perkembangan lebih lanjut.

Dicki Ichwan mengonfirmasi bahwa pengungsi tersebut melarikan diri pada dini hari melalui pintu samping, dengan bantuan dua kendaraan. Ia juga menyebutkan bahwa satu kendaraan telah diamankan oleh aparat keamanan Subulussalam, sementara pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait penyebab dan latar belakang kejadian ini.

“Benar, mereka melarikan diri pada Senin dini hari. Kami berhasil mengamankan satu mobil minibus di Subulussalam. Untuk informasi lebih lanjut, kita masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwajib,” ujar Dicki Ichwan.

Sementara itu, aktivis perempuan dan anak Aceh Selatan, Hartini, yang merupakan Direktur Lembaga Pemberdayaan Putri Selatan (LP2S), mengecam keras kondisi tempat penampungan pengungsi di Gedung Tapaktuan Sport Centre. Ia menilai gedung tersebut tidak layak sebagai tempat tinggal pengungsi karena tidak memenuhi standar keamanan dan kenyamanan. Hartini mendesak pihak Imigrasi, UNHCR, dan Pemerintah Daerah Aceh Selatan segera memindahkan pengungsi ke lokasi yang lebih aman dan sesuai.

“Saya meminta pihak Imigrasi, UNHCR, serta pihak terkait lainnya untuk segera mengambil tindakan tegas. Gedung Tapaktuan Sport Centre bukan tempat yang aman dan layak untuk mereka. Selain itu, penting untuk mengusut tuntas jaringan yang mungkin terlibat dalam pelarian ini,” tegas Hartini.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dan instansi terkait masih mendalami kasus ini dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkapkan kemungkinan keterlibatan sindikat perdagangan manusia internasional. Pihak berwajib juga terus melacak keberadaan kendaraan dan pengungsi yang berhasil kabur, untuk memastikan mereka segera kembali ke tempat penampungan yang aman.

 

Pewarta: Rian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *