Nusantara

APH diminta periksa anggaran miliaran KPU Kota Sukabumi Jawa Barat

Admin
×

APH diminta periksa anggaran miliaran KPU Kota Sukabumi Jawa Barat

Sebarkan artikel ini
APH diminta periksa anggaran miliaran KPU Kota Sukabumi Jawa Barat

MITRAPOL.com, Sukabumi Jabar – Setelah menunggu beberapa waktu lamanya untuk menemui Basuki selaku Sekertaris KPU Kota Sukabumi Jawa Barat. Akhirnya tim media Mitrapol diterimanya guna mengklarifikasi atas penggunaan anggaran miliaran tersebut.

Saat ditemui, Basuki menyatakan dirinya sedang sakit dikarenakan padatnya kegiatan di KPU Kota Sukabumi Jawa Barat.

“Pulang malem, setelah beres dan direkap saya enggak enak badan langsung ke UGD, lemes diperiksa dan harus di opname, saya milih pulang aja malem. Mohon maaf waktu saya enggak bisa nerima,” ungkap Basuki saat diwawancarai Mitrapol.com, Jumat (13/12/2024).

Melihat Fakta, tim media ini juga memaklumi atas kesibukan para pejabat KPU Kota Sukabumi dan pernyataan staf sedang berdinas ke Bandung Jawa Barat. Kemudian, tim media ini meminta no handphone sang pejabat dan menghubungi melalui pesan WhatsApp agar bisa bertemu.

Sesuai maksud dan tujuan media ini adalah guna meminta klarifikasi atas kebebaran atas penggunaan anggaran – anggaran miliaran sejak tahun 2020 – 2024 yang telah, ataupun belum dikelola oleh KPU Kota Sukabumi Jawa Barat.

Saat ditemui, Basuki menyampaikan terkait kesibukan tugas sesuai bidangnya dari para pejabat KPU Kota Sukabumi.

“Harusnya besoknya pulang, karena saya enggak enak badan pulang malam itu. Kalau yang lain Komisioner sama Kasubag besoknya,” cetusnya.

Bahkan, pada saat ini Basuki sangat keberatan atas pemberitaan yang telah ditayangkan oleh media ini terkait anggaran miliaran di KPU Kota Sukabumi.

“Saya enggak enak juga, saya baca kebohongan. Maksud saya itu enggak enak juga saya disini udah lama. Saya masuk KPU tahun 2008. Tadinya saya di pemda karena KPU lembaga baru. Saya masuk pas pilkada pertama dari Kesbangpol sampai mau pensiun setahun lagi,” ujar Basuki.

“Mungkin salah saya juga enggak komunikatif,” imbuhnya.

Saat dikonfirmasi ulang oleh tim media terkait anggaran KPU Kota Sukabumi di tahun 2024, dari anggaran penyedia 18,1 miliar dan swakelola 28,7 miliar. Poin penting yang menjadi sorotan media ini adalah penggunaan anggaran perjalanan dinas.

Saat itu, Basuki hanya menjawabnya singkat dari anggaran yang telah digunakan masing-masing bidang.

“Info data itu dari Sirup, KPU itu ada lima divisi. Logistik, keuangan, divisi data dan informasi. Kemudian divisi hukum dan pengawasan, teknis penyelenggaraan serta divisi sosialisasi masyarakat. Masing – masing banyak, perjalanan dinas itu kita memenuhi surat undangan dari KPU RI. Karena pilkada sekarang central, kalau pilkada gimana daerah masing – masing. Nah, pilkada itu ditarik oleh KPU RI kewenangannya. Baik regulasinya maupun petunjuk teknisnya. Jadi kita itu rata-rata perjalanan dinas itu memenuhi undangan, bukan inisiatif kita. Memenuhi undangan KPU RI dan KPU Provinsi,” jelasnya.

Terkait pernyataan Basuki, menyatakan jika berita itu bohong sangatlah tidak wajar. Justru, seharusnya Basuki mengetahui seluruh anggaran miliaran yang telah digunakan dan tidak perlu menyalahkan tim media. Apalagi ia telah menjabat Sekertaris KPU Kota Sukabumi sekian lamanya sejak tahun 2008.

Diberitakan sebelumnya, bahwa KPU Kota Sukabumi Jawa Barat, pada tahun 2024 telah mengelola anggaran senilai Rp. 46.853.283.200,- dari dua anggaran yakni Anggaran Penyedia Rp. 18.107.990.200,- dan Anggaran Swakelola Rp. 28.745.293.000,-

Data anggaran di atas, belum termasuk anggaran-anggaran ditahun sebelumnya yang belum dijabarkan oleh media ini. Oleh karena itu, tim media ini juga meminta kepada lembaga pengawas dan APH ( Aparat Penegak Hukum ) untuk memeriksa seluruh penggunaan anggaran sejak tahun 2008 – 2024, yang telah dikelola KPU Kota Sukabumi Jawa Barat. Sehingga dapat terjawabkan tentang kegunaan sesuai realisasinya.

 

Pewarta : RR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *