Nusantara

Ketua Umum LSM SANRA dan FORJAB akan lakukan langkah hukum terkait oknum Kadus Kemurang Wetan

Admin
×

Ketua Umum LSM SANRA dan FORJAB akan lakukan langkah hukum terkait oknum Kadus Kemurang Wetan

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum LSM SANRA dan FORJAB akan lakukan langkah hukum terkait oknum Kadus Kemurang Wetan

MITRAPOL.com, Kabupaten Brebes – Beredar pesan whatsap dari oknum Kadus yang mengatakan bahwa ada LSM minta uang Rp. 15 juta (Lima Belas Juta Rupiah) namun tidak menyebutkan LSM mana ?. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar bagi seluruh LSM yang ada di Indonesia, seakan-akan kerjaan LSM itu meminta uang.

Isi pesan whatsap tersebut diakui oleh ASP, oknum Kadus Kemurang Wetan, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes Jateng, melalui aplikasi whatsap dengan mengatakan lagi sibuk, lagi menyetir, dan pada saat ketemu langsung dengan awak media dirinya mengakui itu pesan whatsapnya dan mengatakan hanya guyonan, dan ASP meminta maaf.

Pemberitaan yang sudah viral di media Mitrapol.com yang berjudul “Oknum Kadus Desa Kemurang Wetan sebut LSM minta uang 15 juta” Ini menjadi sorotan dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), diantaranya dari Ketua LSM SANRA (Sayap Amanah Nusantara) dan Ketua FORJAB (Forum Jawa Tengah Bersatu).

“Saya pastikan pihaknya akan melakukan langkah hukum, dengan membuat laporan kepolisian. Jujur dengan mengatakan LSM saya sangat tersinggung,” ucap Deasi Endang Sunengsih, Ketua Umum LSM SANRA. kepada awak media Minggu, (2/2/25)

Ditambahkan Deasi, LSM mana yang meminta uang 15 juta?, harus jelas, jika ada oknum mengaku LSM, seharusnya dijelaskan oknum LSM nya.

Bahasanya kan tidak begitu, LSM minta uang 15 juta tidak dikasih, kalo saya sebagai LSM mempertanyakan kembali, kepada oknum Kadus tersebut “Kapan LSM kami minta uang 15 juta? ” tegasnya.

Jika memang ada anggota LSM SANRA yang meminta uang 15 juta dengan bukti yang sah, saya akan melakukan langkah dengan melaporkan anggota LSM SANRA tersebut, jika ada loh yah, ucap Deasi.

Sampai saat ini saya belum kenal itu oknum Kadus, dan belum pernah ketemu dengan dirinya.

Di tempat terpisah, Ketua Umum Forjab (Forum Jawa Tengah Bersatu) Ali Rosodin menyatakan pihaknya juga akan melakukan langkah hukum, pihaknya ikut tersinggung atas pesan whatsap dari oknum Kadus Desa Kemurang Wetan ini.

Ini lagi rame ramenya ini, di daerah lain ada oknum anggota LSM yang ditangkap karena diduga melakukan pemerasan, kami sangat prihatin dengan oknum tersebut. Tapi dengan adanya bunyi pesan whatsap oknum Kadus ini, sangat mengiris hati saya sebagai ketua FORJAB, tegas Ali.

“Fitnah lebih kejam daripada pembunuhan” adalah ungkapan yang terdapat dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah.” Fitnah adalah perbuatan menyebarkan informasi bohong atau tuduhan tanpa dasar kebenaran untuk menjelekkan orang lain. Fitnah dapat merusak nama baik dan merugikan kehormatan orang lain, lanjutnya.

Kita akan berkoordinasi dengan LSM SANRA, kita negara hukum, dugaan kita sementara bahasa oknum Kadus ini mengarah ke Pasal 310 KUHP dan pasal 27 UU ITE, dan kami tegaskan, kami bukan lembaga tukang 86.

 

Pewarta : RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *