Hukum

Petrus Siregar SH: Dua Laporan di Polres Brebes yang saya kawal terlalu Bertele-tele

Admin
×

Petrus Siregar SH: Dua Laporan di Polres Brebes yang saya kawal terlalu Bertele-tele

Sebarkan artikel ini
Petrus Siregar SH: Dua Laporan di Polres Brebes yang saya kawal terlalu Bertele-tele

MITRAPOL.com, Brebes Jateng – Advokad muda kelahiran Sumatera Utara ini kesal dengan kasus yang dilaporkannya di Polres Brebes. Pasalnya Dua kasus yang dilaporkan di Polres Brebes belum ada tanggapan sama sekali.

“Ada dua kasus yang saya laporkan dua minggu yang lalu, dan sampai saat ini belum ada tanggapan atau informasi kepada saya, bahkan sudah dua hari berturut-turut saya mendatangi Mapolres Brebes dan hanya menerima jawaban yang menurut saya bertele-tele,” terang Petrus Siregar. SH. Selasa (11/3/25).

Saya ini membantu warga yang merasa terzolimi dari tindakan yang diduga kuat rentenir dangan nama Dana Talangan Ika Fina ini. Warga Indonesia itu berhak melaporkan ke pihak kepolisian, Saya ini seorang advokad yang diberikan kuasa oleh 20 korban dari Dana Talangan Ika Fina Ini saja seakan disepelekan dan belum ada tindakan sama sekali. Terus bagaimana dengan warga itu sendiri, patut saya duga dan mungkin akan dibiarkan begitu saja, tegas Petrus Siregar. SH.

Kemarin saya mendatangi Mapolres Brebes, di ruangan Reskrim, ketika saya pertanyakan dengan bukti laporan yang saya buat dua minggu yang lalu, anggota baru sibuk mencari berkas laporan dan baru memberikan informasi bahwa kedua laporan yang saya kawal ditangani unit Reskrim Tipidter dan unitnya tidak ada yang piket.

Nah hari ini saya hadir kembali di Mapolres Brebes ini dan ketemu unit Tipidternya, disana juga dibingungkan dengan jawaban mereka yang mengatakan bahwa belum ditanda tangani Kasat.

Lucu buat saya dan terkesan bertele-tele, lanjut Petrus Siregar. SH, ini laporan mau sampai kapan akan ditangani. Dengan alasan banyak kasus yang ditangani, apa karena banyak kasus yang ditangani tidak akan menangani kasus baru? atau menunggu kasus yang lama tunggu selesai kemudian laporan baru ditangani. Tanya Petrus.

Apa arti dari bunyi sila kelima,”Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” apa begini yang dikatakan keadilan, lanjut Petrus Siregar. SH. dengan kesal.

Ini jelas bahwa yang dilaporkan di Polres Brebes ini terkait dugaan Pemerasan, Pengancaman dan Penipuan, sedangkan yang bos Dana Talangan Ika Fina berkeliaran melakukan penagihan dan ada bahasa yang saya dapatkan dari ibu-ibu bahwa sebelum ada panggilan dari kepolisian, akan terus melakukan penagihan. Semua pernyataan dari masyarakat yang menjadi korban Dana Talangan Ika Fina ini sudah dilampirkan. Atau jangan-jangan ada udang dibalik batu nih dengan bos Dana Talangan Ika Fina ini.

Kasus yang saya kawal dan berdasarkan kuasa yang pertama terkait korban Dana Talangan Ika Fina dan pelaporan undang – undang ITE dan satupun belum ada tanggapan dengan alasan belum ditandatangani Kasat. Ketika saya meminta nomor Kasat mereka tidak memberikan dan hanya disuruh menunggu waktu satu minggu kedepan.

“Kepolisian harus menunjukkan sikap profesional dalam menangani laporan warga, termasuk dengan mendengarkan keluhan warga secara teliti dan memberikan penjelasan yang jelas tentang tindakan yang akan diambil. Kepolisian harus menunjukkan empati terhadap warga yang melaporkan kejadian, terutama jika kejadian tersebut menyebabkan korban atau kerugian. Kepolisian harus transparan dalam menangani laporan warga, termasuk dengan memberikan informasi yang jelas tentang proses penanganan dan hasilnya,” ungkap Petrus Siregar. SH

Tetap akan kita menunggu satu minggu kedepan, jika memang belum ditanggapi juga, kami pastikan akan melakukan pengaduan dan melanjutkan laporan di Mapolda JawaTengah, tutup Petrus Siregar. SH

 

Pewarta : RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *