Nusantara

Atasi Overcrowded, Lapas Ketapang Pindahkan 60 Narapidana ke Lapas Pontianak

Admin
×

Atasi Overcrowded, Lapas Ketapang Pindahkan 60 Narapidana ke Lapas Pontianak

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Ketapang – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ketapang telah melakukan pemindahan kepada 60 narapidana ke Lapas Kelas IIA Pontianak. Tindakan ini diambil untuk mengatasi masalah kepadatan dan mencegah potensi gangguan keamanan serta ketertiban pada Kamis (18/9/2025).

Proses pemindahan dilakukan dengan menggunakan lima kendaraan operasional yang diberikan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat. Sebelum pemindahan, Kepala Lapas Kelas IIB Ketapang, Jonson Manurung, memimpin apel persiapan untuk memastikan semua tahap dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Petugas kemudian membawa narapidana dari setiap blok hunian dengan pendekatan persuasif. Langkah-langkah dalam pemindahan ini mencakup verifikasi identitas dan dokumen, pemeriksaan tubuh serta barang bawaan, pemeriksaan kesehatan, dan pemasangan alat pengaman yang sesuai standar. Pihak lapas juga sudah menyiapkan konsumsi untuk menjaga kondisi fisik narapidana selama perjalanan.

Narapidana yang dipindahkan terlibat dalam berbagai jenis kasus, mulai dari masalah terkait narkoba, perlindungan anak, hingga kejahatan umum yang lain.

Menurut Jonson Manurung, pemindahan ini merupakan bagian dari strategi pengelolaan pemasyarakatan. “Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi kepadatan sekaligus mendukung keberlanjutan program pembinaan di unit pelaksana teknis yang baru,” ujarnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Ditjen PAS Kalimantan Barat atas dukungan yang diberikan, termasuk penyediaan kendaraan operasional, sehingga semua proses dapat berjalan dengan aman dan teratur.