Nusantara

Desa Cidadap Musyawarah Penetapan Pendapatan Apbdes TA 2023

×

Desa Cidadap Musyawarah Penetapan Pendapatan Apbdes TA 2023

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Lebak Banten – Kecamatan Curug Bitung bersama Kades Cidadap bertempat di Balai Desa melaksanakan Musyawarah desa dalam rangka Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023 dengan dihadiri oleh Tim Fasilitator Kecamatan Curug Bitung, Unsur dari Pemerintahan Desa dan Badan Permusyawaratan Desa pada hari Jumat, (19/01/2023).

M, Lomri selaku Kepala Desa Cidadap menyampaikan, APBDes adalah rencana keuangan tahunan pemerintah Desa yang meliputi Pendapatan Desa, Belanja Desa dan Pembiayaan. APBDes Tahun Anggaran 2023 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2023 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Setelah melalui serangkaian dari Pembahasan dalam acara musyawarah desa tersebut semua peserta menyepakati APBDes mekarsari tahun anggaran 2023. untuk memenuhi ketentuan dimaksud sebagaimana telah dibahas dalam musdes,” ucapnya

ia maka terdapat beberapa kegiatan yang ditunda penganggaran dan pelaksanaannya di tahun 2023. Acara diakhiri dengan penandatangan berita acara musyawarah desa untuk selanjutnya ditetapkan dalam peraturan desa tentang APBDes Tahun Anggaran 2023.

“Dengan adanya acara musdes di Desa Cidadap dihadiri kades cidadap Lomri, Polsek Curug Bitung, Binmas, Danposmil, Mulyadi perwakilan kecamatan Perangkat Desa, BPD, Karang taruna, PPK, Tokoh Masyarakat, Ketua pemuda, Ketua RT/RW, Serta lainnya alhamdulilah berjalan dengan Lancar,” ungkapnya

 

Pewarta : Mad/jul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *