Nusantara

Rakor Inflasi Februari 2026: Kemendagri Soroti Lonjakan Harga Cabai, Pemprov Lampung Diminta Perkuat Pengawasan Pasar

Admin
×

Rakor Inflasi Februari 2026: Kemendagri Soroti Lonjakan Harga Cabai, Pemprov Lampung Diminta Perkuat Pengawasan Pasar

Sebarkan artikel ini
Rakor Inflasi Februari 2026
Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara daring pada Senin (23/2/2026)

MITRAPOL.com, Bandar Lampung – Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (Ekubang), Bani Ispriyanto, mewakili Pemerintah Provinsi Lampung mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara daring pada Senin (23/2/2026).

Rakor yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, dan diikuti dari Ruang Command Center Dinas Kominfotik Provinsi Lampung membahas perkembangan harga sejumlah komoditas strategis tersebut.

Dalam arahannya, Tomsi Tohir menyoroti tren kenaikan harga sejumlah komoditas pangan, terutama cabai rawit, cabai merah, dan daging ayam ras. Berdasarkan laporan, kenaikan harga cabai rawit telah meluas di 214 kabupaten/kota atau hampir separuh wilayah Indonesia.

Tomsi Tohir menginstruksikan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bersama Dinas terkait untuk segera turun ke lapangan guna memastikan stabilitas harga dan kelancaran distribusi.

Menurutnya, langkah konkret diperlukan agar lonjakan harga dapat segera dikendalikan melalui pengawasan langsung serta komunikasi aktif dengan pelaku usaha dan distributor.

Tomsi menegaskan bahwa stok pangan nasional dalam kondisi aman dan mencukupi. Karena itu, tidak ada alasan bagi pelaku usaha menaikkan harga secara tidak wajar.

Pemerintah daerah diminta menegakkan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta melakukan pengawasan harian terhadap dinamika harga di pasar tradisional maupun modern.

Ia juga memberi perhatian khusus terhadap daerah yang mencatatkan Indeks Perkembangan Harga (IPH) tinggi sementara wilayah sekitarnya relatif stabil. Kondisi tersebut dinilai sebagai indikasi perlunya peningkatan pengawasan TPID di daerah bersangkutan.

Sementara itu, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Ateng Hartono, mengungkapkan bahwa hingga minggu ketiga Februari 2026, sebanyak 230 kabupaten/kota mengalami peningkatan IPH. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan minggu sebelumnya yang tercatat 199 kabupaten/kota.

Data BPS menunjukkan cabai rawit menjadi komoditas dengan kenaikan paling signifikan. Secara nasional, sekitar 59,44 persen wilayah terdampak lonjakan harga cabai rawit.

Selain itu, komoditas daging ayam ras, daging sapi, dan telur ayam ras juga berkontribusi terhadap tekanan IPH, terutama di wilayah Nusa Tenggara, Kepulauan Bangka Belitung, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pemerintah daerah yang tidak terdampak bencana namun mencatat inflasi tinggi diminta segera melakukan evaluasi dan konsolidasi internal guna memastikan stabilitas harga serta daya beli masyarakat tetap terjaga.