MITRAPOL.com, Pandeglang – Dugaan penjualan pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) oleh kios UD Karya Baru di Desa Patia, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, menjadi sorotan publik. Sejumlah petani setempat mengeluhkan harga pupuk yang disebut melebihi ketentuan pemerintah. Sabtu (28/2).
Keluhan tersebut memicu desakan agar Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang melakukan pengawasan lebih ketat guna memastikan penyaluran pupuk subsidi tepat sasaran dan sesuai HET.
Namun hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang, Uun, belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp oleh awak media belum mendapat respons.
Selain itu, Koordinator Penyuluh (Korluh) Pertanian Kecamatan Patia juga belum memberikan klarifikasi saat dimintai keterangan terkait dugaan tersebut.
Secara regulasi, Dinas Pertanian memiliki tanggung jawab dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap distribusi pupuk subsidi. Melalui Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), dinas juga memberikan edukasi kepada petani mengenai penggunaan pupuk yang tepat, berimbang, dan efisien.
PPL berperan mendampingi kelompok tani, menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), serta melaporkan perkembangan realisasi penyaluran pupuk bersubsidi secara berkala. Selain itu, PPL juga dilibatkan dalam pengawasan distribusi bantuan benih dan pupuk subsidi.
Sementara itu, Koordinator Penyuluh (Korluh) bertugas mengoordinasikan seluruh kegiatan penyuluhan pertanian di tingkat kecamatan, termasuk memastikan program berjalan sesuai ketentuan dan mendukung ketahanan pangan.
Masyarakat berharap adanya klarifikasi resmi dari pihak terkait guna memastikan kebenaran informasi yang beredar. Pengawasan yang optimal dinilai penting untuk menjamin petani memperoleh pupuk bersubsidi dengan harga terjangkau sesuai kebijakan pemerintah.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kios UD Karya Baru terkait dugaan penjualan pupuk di atas HET tersebut.












