MITRAPOL.com, Lebak – Bupati Kabupaten Lebak, Hasbi Jayabaya, secara resmi melepas 391 jemaah haji asal Kabupaten Lebak yang tergabung dalam Kloter 18 di Pendopo Setda Lebak, Kamis (14/5/2026) malam.
Ratusan jemaah tersebut diberangkatkan menuju Embarkasi Cipondoh, yang menjadi titik keberangkatan dan pemulangan jemaah haji asal Banten.
Dari total peserta yang diberangkatkan, sebanyak 385 merupakan jemaah haji dan delapan lainnya adalah petugas haji yang akan mendampingi selama pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.
Namun, dua calon jemaah dipastikan belum dapat berangkat pada musim haji tahun ini karena tidak memenuhi syarat istitaah, yakni kemampuan kesehatan yang menjadi salah satu syarat utama pelaksanaan ibadah haji.
“Hari ini yang diberangkatkan sebanyak 391 orang, terdiri dari 385 jemaah haji dan delapan petugas. Ada dua calon jemaah yang belum dapat berangkat karena tidak memenuhi syarat istitaah,” kata Hasbi usai prosesi pelepasan.
Hasbi menegaskan bahwa ibadah haji merupakan ibadah fisik yang memerlukan kesiapan jasmani dan mental, sehingga perhatian khusus perlu diberikan kepada jemaah lanjut usia (lansia).
“Ibadah haji menuntut kesiapan fisik yang baik. Karena itu, jemaah lansia membutuhkan perhatian dan pendampingan lebih intensif dari para petugas haji,” ujarnya.
Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia itu juga berharap seluruh jemaah asal Lebak diberikan kesehatan, kemudahan, dan kelancaran dalam menjalankan seluruh rangkaian ibadah di Tanah Suci.
“Harapan kita, pelaksanaan ibadah haji tahun ini berjalan lebih baik, lancar, dan seluruh jemaah dapat kembali ke tanah air dalam keadaan sehat,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Lebak, lanjut Hasbi, berkomitmen terus memberikan dukungan maksimal kepada para calon jemaah, termasuk melalui penyediaan fasilitas transportasi dan pelayanan keberangkatan menuju embarkasi.












