Jakarta

Kementerian PU Percepat Rehabilitasi Pascabencana Sumatra, 104 Sungai Masih Dalam Proses Normalisasi

Admin
×

Kementerian PU Percepat Rehabilitasi Pascabencana Sumatra, 104 Sungai Masih Dalam Proses Normalisasi

Sebarkan artikel ini
Kementerian PU Percepat Rehabilitasi Pascabencana Sumatra
Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra, Kamis (18/6/2026).

MITRAPOL.com, Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mendorong percepatan normalisasi sungai dan rehabilitasi infrastruktur pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat melalui penguatan sinergi lintas sektor.

Hal tersebut disampaikan Dody saat menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra, Kamis (18/6/2026). Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat pemulihan infrastruktur dan aktivitas masyarakat di wilayah terdampak bencana.

Berdasarkan data Kementerian PU, dari total 137 sungai terdampak di tiga provinsi tersebut, sebanyak 33 sungai telah selesai dinormalisasi, sementara 104 sungai lainnya masih dalam proses penanganan.

Menteri Dody menegaskan bahwa percepatan normalisasi sungai membutuhkan dukungan regulasi yang jelas, terutama terkait pengelolaan material hasil pengerukan sungai.

“Kementerian PU dapat memberikan izin dan melaksanakan normalisasi sungai sesuai kewenangan yang ada. Namun, untuk pengelolaan material hasil galiannya diperlukan keterlibatan Kementerian ESDM agar terdapat kepastian regulasi dan mekanisme pengelolaan, sehingga proses normalisasi sungai dapat berjalan lebih cepat dan efektif,” ujar Dody.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, selaku Ketua Tim Pengarah Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk dalam pengelolaan sumber daya pascabencana seperti kayu dan material hasil galian.

Menurutnya, kepastian regulasi diperlukan agar seluruh program rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan optimal.

“Kita perlu memastikan tidak ada keraguan maupun hambatan regulasi yang dapat menghambat percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di daerah terdampak. Selain percepatan pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian juga harus diperkuat agar setiap program berjalan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” kata Pratikno.

Ribuan Infrastruktur Berhasil Dipulihkan

Kementerian PU mencatat hingga 17 Juni 2026, konektivitas nasional di wilayah terdampak bencana berangsur pulih. Sebanyak 107 ruas jalan nasional dan 43 jembatan nasional yang terdampak kini telah kembali berfungsi.

Pada infrastruktur daerah, sebanyak 2.270 dari 2.421 ruas jalan daerah telah kembali fungsional, sementara 796 dari total 1.181 jembatan daerah telah tertangani.

Di sektor sumber daya air dan permukiman, pemerintah juga telah memulihkan 178 Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang terdampak dan seluruhnya telah kembali beroperasi.

Selain itu, pembangunan rumah hunian pascabencana telah mencapai 1.554 unit di 18 lokasi. Pemerintah juga telah menyelesaikan penanganan terhadap 429 sekolah, madrasah, dan pondok pesantren yang terdampak bencana, serta melakukan pemulihan fasilitas kesehatan, peribadatan, kantor pemerintahan, dan fasilitas olahraga.

Bangun Infrastruktur Lebih Tangguh

Untuk mengurangi risiko bencana lanjutan, Kementerian PU juga membangun infrastruktur pengendali sedimen berupa sabo dam di wilayah terdampak.

Secara keseluruhan, pemerintah merencanakan pembangunan 111 unit sabo dam di tiga provinsi, yang terdiri atas 97 unit sabo dam, termasuk 12 sabo dam oprit, serta 14 unit sand pocket.

Di sisi lain, Program Padat Karya Tunai (PKT) juga menjadi bagian dari upaya pemulihan ekonomi masyarakat. Hingga saat ini, program tersebut telah merealisasikan anggaran sebesar Rp37,77 miliar dan menyerap 6.165 tenaga kerja di wilayah terdampak.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra mengapresiasi respons cepat Kementerian PU, khususnya dalam pengerahan alat berat dan personel di lapangan.

“Kepada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang telah menerima alokasi anggaran penanganan bencana, kami berharap pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi dapat dipercepat agar aktivitas masyarakat di daerah terdampak segera pulih kembali,” ujar Tito.

Kementerian PU menegaskan komitmennya untuk terus mempercepat penanganan bencana secara menyeluruh melalui prinsip build back better, yaitu membangun kembali infrastruktur yang lebih tangguh, aman, dan berkelanjutan guna mendukung pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat.