MITRAPOL.com, Blora – Amblesnya tanah di Dukuh Ngetrep, Desa Tutup, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, kembali menjadi perhatian. Kerusakan yang mencapai kedalaman sekitar 10 meter dan membentang sepanjang kurang lebih 300 meter itu dinilai belum tertangani secara tuntas meski sempat dilakukan penanganan pada Maret 2026.
Ketua Komisi C DPRD Blora, M. Mukhlisin, mengatakan inspeksi lapangan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait kondisi tanah ambles yang hingga kini masih terus bergerak.
“Kami tadi melakukan koordinasi dengan SDA dan sebelumnya bersama BBWS. Sebenarnya lokasi ini sudah ditangani pada Maret 2026. Namun, kondisinya kembali mengalami ambles,” kata Mukhlisin usai melakukan inspeksi lapangan, Selasa (16/6/2026).
Menurut politisi yang akrab disapa Gus Sin itu, hasil koordinasi dan pengamatan di lapangan menunjukkan bahwa struktur tanah di lokasi mengandung lumpur pada bagian bawah sehingga berpotensi memicu amblesan lanjutan.
Saat ini, pada bagian ujung lokasi yang mengalami pergeseran tanah telah dipasang penahan tanah untuk mencegah amblesan semakin meluas. Namun, langkah tersebut dinilai masih bersifat sementara dan belum menyelesaikan persoalan secara menyeluruh.
“Kami berharap dapat dicarikan dukungan anggaran. Semoga pada Tahun Anggaran 2027 tersedia alokasi yang diprioritaskan untuk pembangunan jalan, drainase, dan talut agar aliran air tidak mengendap di kawasan tersebut,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kerusakan yang terjadi tergolong cukup signifikan. Selain memiliki kedalaman mencapai sekitar 10 meter, jalur yang terdampak juga membentang sepanjang sekitar 300 hingga 400 meter dan menjadi akses penting bagi aktivitas masyarakat.
Komisi C DPRD Blora menilai penanganan pergerakan tanah di kawasan tersebut tidak dapat hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora. Dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dinilai diperlukan untuk menghentikan pergerakan tanah serta memulihkan infrastruktur secara permanen.
Selain penanganan fisik, DPRD Blora juga berharap warga yang rumahnya terdampak dapat memperoleh bantuan sosial dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) maupun Pemerintah Kabupaten Blora.
“Harapan kami ada dukungan pendanaan karena jalan tersebut merupakan akses penting bagi masyarakat,” tegas Mukhlisin.












